TRIBUNWOW.COM - Anies Baswedan menjadi satu-satunya bakal calon presiden yang tak disentil oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan diprediksi bakal digagalkan.
Memberikan saran untuk Anies Baswedan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD meminta koalisi pendukung Anies Baswedan tetap kompak agar bisa mendapat tiket capres.
Mahfud MD menegaskan, tidak ada penjegalan Anies Baswedan untuk menjadi capres seperti yang diprediksi mantan wakil menteri hukum dan HAM Denny Indrayana.
Baca juga: Ulasan Bursa Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan di Pilpres 2024
"Ndak ada, itu isu politik, itu bagian dari perlombaan kontestasi politik yang mengatakan ini dijegal, mungkin biar pendukungnya muncul atau mungkin biar yang milih sedikit, kenapa dijegal,’ ujar Mahfud MD seusai memimpin upacara di Lapangan Pancasila, Ende, NTT pada Kamis (1/6/2023).
Mahfud MD menduga, penjegalan itu justru sangat mungkin dilakukan oleh internal koalisi.
Namun, kata dia, pihak yang merasa dijegal malu untuk mengumumkan bahwa kegagalan untuk menjadi capres justru dari internal.
"Kalau pemerintah tidak menjegal, mungkin saudara sih, cuma ndak enak mau bilang terus terang, mungkin dari tulisan-tulisan dan pernyataan Denny Indrayana," katanya.
"Ndak, ndak ada yang akan menjegal. Malah saya katakan kepada dia, kamu harus usahakan di dalam berbagai forum agar koalisi yang mendukung Anies itu kompak agar Anies dapat tiket, tidak dijegal oleh internalnya sendiri," tambahnya.
Baca juga: Jawaban Ganjar saat Anies Baswedan Khawatir Dijegal Cawe-cawe Jokowi: Kalau Nyalon Jangan Takut
Sebelumnya, Denny Indrayana mengatakan proses Peninjauan Kembali (PK) kepengurusan Partai Demokrat oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko adalah pembajakan partai politik.
Dia mengatakan, jika Mahkamah Agung mengabulkan PK tersebut, Partai Demokrat senyata-nyatanya dibajak dan pencapresan Anies Baswedan digagalkan oleh orang yang memiliki jabatan dekat dengan Presiden Joko Widodo.
"Kita mengerti jika PK Kepala Staf Presiden Moeldoko sampai dikabulkan MA, Partai Demokrat nyata-nyata dibajak, dan pencapresan Anies dijegal kekuasaan," ujar Denny lewat keterangan tertulis, Selasa (30/5/2023).
Denny mengatakan, seharusnya Jokowi membiarkan rakyat bebas memilih langsung presidennya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 6A: Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.
Baca juga: Hasil Pertemuan Anies Baswedan dan SBY di Pacitan: Ungkap 4 Poin Perubahan, Indikasi AHY Cawapres?
Cawe-cawe Presiden
Sebelumnya, sejumlah pemimpin redaksi (pemred) mengungkapkan bahwa Jokowi mengaku bakal ikut campur atau cawe-cawe dalam Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.
Hal ini disampaikan oleh para pemred seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023) sore kemarin.