Namun kali ini ia tidak sendiri, DI mengajak ART lain yang berinisial DA.
DI dan DA kabur dengan menaiki tower dan lompat ke pagar.
"Saya bersama Da kabur naik tower dan lompat pagar, hingga lari ke Kalibalok," tutur DI.
"Selama bekerja tidak boleh pakai pakaian dalam dan diberikan baju yang tidak layak."
Baca juga: Sering Disiksa dan Tak Boleh Pakai Baju saat Kerja, Begini Perjuangan 2 ART Kabur dari Rumah Majikan
"Saya heran dengan majikan saya ini sebagai ASN kok seperti itu dan padahal kakaknya sebagai Polisi."
"Alhamdulillah saya dan DA bisa kabur, karena PRT lainnya itu pernah kabur tetapi tertangkap lagi," tutur DI.
Kini DI telah melaporkan majikannya ke pihak yang berwajib dengan Nomor laporannya, yakni LP/B/743/V/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG pada tanggal 24 Mei 2023.
DI berharap mantan majikannya itu mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
(TribunWow.com/Dian Shinta)