Temuan Potongan Tubuh di Solo

5 Fakta Kasus Mutilasi di Solo, Motif Sakit Hati hingga Pelaku Terancam Hukuman Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suyono, tersangka mutilasi R warga Keprabon, Solo, saat berada di Polres Sukoharjo, Selasa (30/5/2023)

TRIBUNWOW.COM - Fakta kasus pembunuhan sekaligus mutilasi di Solo, Jawa Tengah akhirnya terungkap, polisi berhasil menangkap pelaku yang ternyata rekan kerja korban.

Dikutip dari Tribun Solo, korban yang diketahui bernama Rohmadi (51) tewas dibunuh lalu dimutilasi oleh rekannya yakni Suyono (50).

Suyono ditangkap di Dukuh Widororejo, Desa Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Mutilasi di Solo, Dibunuh dan Dipotong Teman Hanya Karena Masalah Motor

Saat penangkapan, polisi melakukan penembakan.

Polisi melakukan tindakan tegas terukur tersebut karena Suyono sempat melakukan perlawanan.

Tersangka ditembak di betis kaki kanan dan kiri.

Lantas bagaimana fakta selengkapnya?

1. Polisi Periksa 21 Saksi

Polisi menelusuri kasus ini seperti sebuah teka-teki.

Mereka memeriksa total 21 orang.

Sementara itu, keterangan dari 21 saksi itu mengarah pada pelaku Suyono.

Kasus ini melibatkan dua wilayah kepolisian yakni di Solo dan Sukoharjo.

Polisi sempat mendatangi warga Keprabon, Solo menanyakan terkait sosok Rohmadi.

Setelah itu penyelidikan berlanjut hingga mengarah ke Suyono.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, penangkapan Suyono ini setelah polisi melakukan pemeriksaan pada 21 saksi sebelumnya.

Baca juga: Tangisan Pelaku Mutilasi di Solo, Ngaku Gemetaran saat Eksekusi hingga Sakit Hati Karena Hal Sepele

Halaman
1234