Berita Viral

Wanita Korban KDRT Jadi Tersangka, Hotman Paris Siap Bantu tapi Beri Syarat: Keluarganya Hubungi Aku

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto Hotman Paris (kiri) dan Korban KDRT yang berinisial PB (kanan). Hotman Paris akan bantu wanita korban KDRT malah jadi tersangka, Rabu (24/5/2023).

Sedangkan suami PB malah dibiarkan bebas. 

"Kakak gue langsung lapor polisi, mendatangi Polres Depok, langsung divisum dan menunggu hasil laporan tapi ternyata suaminya malah melaporkan dia balik dengan laporan KDRT. Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, anehnya, tanpa ada saksi Kakak gue malah jadi tersangka juga," ujar Sahara. 

Tweet yang membongkar duka seorang istri menjadi korban KDRT tapi malah dijadikan tersangka, Selasa (23/5/2023). (Twitter @saharahanum)

"dan harus ditahan di Polres Depok selama 2 hari. Sedangkan suaminya tidak ditahan sama sekali. Kakak gue selalu diam dan bertahan karena selalu diancam kalau keluarga gue mau dibunuh, Kakak gue tau suaminya punya pistol, jadi dia takut untuk laporin hal ini ke Polisi," sambungnya. 

Dan kini kondisi PB ngedrop dan harus dilarikan ke rumah sakit. 

Saat berada di rumah sakit PB juga dikawal oleh polisi layaknya tahanan. 

"Saat ini Kakak gue nge-drop banget sampai harus dibawa ke UGD Rumah Sakit, kerena punya asam lambung akut. Sudah 2 hari ditahan dan tidak ketemu anak-anaknya sampai masuk rumah sakit juga harus dengan pengawalan, tetap gak boleh ketemu anak – anaknya," tutur Sahara. 

Bahkan PB dimintai mengambil jalur damai oleh keluarga suaminya. 

Namun PB tak mau mengambil jalur damai tersebut. 

"Didesak untuk ambil jalur damai sama keluarga suaminya tapi Kakak gue gak mau, ditahan di Polres Depok 2 hari dan tidak boleh pulang. Gue minta tolong keadilan buat Kakak gue, kenapa kok bisa dijadikan tersangka??" ujar Sahara. 

Kata Polisi

Sementara itu dikutip dari Tribun Jakarta, polisi mengungkap alasan istri di Depok yang jadi korban KDRT justru jadi tersangka.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menyebut istri korban KDRT juga melakukan penganiayaan terhadap suaminya.

AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, peristiwa KDRT itu terjadi pada akhir Februari 2023 silam.

“Iya kejadian awal pada tanggal 26 Februari lalu ya, ada cekcok antara suami istri, kemudian sang suami tersinggung dengan ucapan sang istri dan menumpahkan bubuk cabai ke mata sang istri dan terjadi pergumulan,” kata Yogen di Polrestro Depok, Rabu (24/5/2023).

Tak cuma itu, sang suami juga mendorong sang istri.

Halaman
1234