Sebab selama ini dirinya mengaku depresi lantaran terus dituding sebagai pelaku pencabulan anak di bawah umur.
"Saya merasa benar dan tidak terima sudah dilaporkan atas tuduhan pencabulan anak oleh tetangga saya," ujarnya, Kamis (18/5/2023).
Peristiwa tersebut sontak menarik perhatian warga yang berbondong-bondong ke musala di Jalan Ratu Sianum untuk menyaksikan aksi sumpah pocong yang dilakukan Rian.
Sebelum videonya viral, momen sumpah pocong Rian sempat jadi perbincangan warga sekampung.
Pasalnya Rian pasang undangan agar warga menyaksikan dirinya sumpah pocong di sekeliling kampung.
Dalam undangan tersebut, Rian pun menuliskan waktu dan tempat pelaksanaan sumpah pocong tersebut.
"VIRAL Sumpah Pocong (Mubahala)," tulis RA di undangan yang ditempel di tembok warga.
Baca juga: Viral Lakukan Pelecehan ke Siswi SMP, Pelaku Ketakutan Datangi Rumah Warga Pemilik Rekaman CCTV
Seorang warga bernama Rudi mengaku penasaran hingga akhirnya menonton prosesi sumpah pocong RA.
Warga Bukit Besar, Rani, juga turut menonton sumpah pocong Rian karena mengaku ingin tahu momen tersebut untuk pertama kalinya.
"Semalam lihat di Instagram dan ramai banget orang yang nge-post soal ini."
"Jadi saya dari pagi udah datang ke sini biar bisa lihat karena ini pertama kali saya lihat acara seperti ini," ujar Rani.
Kehebohan warga Ilir II terkait prosesi sumpah pocong Rian tampaknya segera disoroti pihak kepolisian.
Disinggung soal sumpah pocong yang dijalani Rian, Kepala Sub Direktorat Remaja, Anak, dan Wanita (Kasubdit Reknata) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel, Kompol Tri Wahyudi menuturkan, ritual yang dilakukan oleh merupakan haknya sebagai warga.
Meski demikian, Tri menjelaskan bahwa proses hukum terhadap Rian masih dilakukan.
"Proses hukumnya masih berlangsung di Polda Sumsel," ujar Tri kepada Kompas.com, Kamis (18/5/2023).