"Orang kecil seperti saya hanya bisa berdoa dan berharap pak polisi membantu agar laporan saya diselesaikan dan pelakunya menerima ganjaran sesuai perbuatannya," pungkas dia.
Fikram kuasa hukum yang mendampingi Ifa, mengatakan beberapa saksi telah diperiksa polisi.
"Saat ini ada beberapa saksi akan dimintai keterangan oleh penyelidik Polres Jaksel. Kami mendampingi korban dan bekerja sukarela, supaya tidak ada Ifa yang lain," kata Fikram kepada wartawan, Kamis (18/5/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "Modus Minta Ambilkan Sabun, ART Dilecehkan Pacar Majikan di Kamar Mandi Apartemen di Jaksel."