Terkini Daerah

Mahasiswa UNS Divonis Mati, Terbukti Bunuh Pacar yang Sedang Hamil, Berikut Kronologi Lengkap Kasus

Editor: Via
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa Fakultas Keolahragaan UNS, ERW (kanan), membunuh RN, pacarnya yang mengandung bayi hasil hubungan intim mereka.

TRIBUNWOW.COM - Eko Ronggo Waskito alias ERW (27) seorang mahasiswa UNS, dan rekannya, Agus Ariyono alias AA (37) dikenai vonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Wonosari, Selasa (16/5/2023).

Keduanya dihukum setelah terbukti melakukan pembunuhan pada seorang wanita hamil dan membuang mayatnya di Pantai Ngrawe, Tanjungsari, Gunungkidul pada November 2022 silam.

Kini, keduanya harus mempertanggung jawabkan perbuatan dan menanti kapan akhir hukumannya tiba.

Baca juga: Fakta Wanita Hamil Dibunuh Mahasiswa UNS, Dibuang ke Laut dalam Kondisi Hidup dan Sempat Dilecehkan

TribunSolo.com mendapatkan informasi dari seorang dosen UNS, bila ERW adalah mahasiswa dari Prodi PJKR UNS, atau Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi.

Bila menyelesaikan masa studinya di PJKR UNS, kemungkinan besar, ERW akan menjadi guru olahraga.

Tapi, mimpi orangtua ERW untuk melihat anaknya jadi guru olahraga, kini berantakan.

Kini ERW dan AA, divonis hukuman mati lantaran sudah menghilangkan nyawa seorang perempuan dan janinnya yang masih berusia 28 minggu.

Dikutip dari TribunJogja, berikut kronologi pembunuhan perempuan muda di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, lengkap dengan tanggal linimasanya.

Baca juga: 4 Fakta Mahasiswa UNS Tewas saat Diklat Menwa, Korban Meninggal Bukan di RS, Ada Bekas Kekerasan

Tim SAR mengevakuasi mayat perempuan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul DI Yogyakarta. Selasa (15/11/2022)(Dok Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron) (Dok Satlinmas Rescue Istimewa Wilayah Operasi II Pantai Baron)

1. Jasad perempuan ditemukan di Pantai Ngrawe, Kemadang, Tanjungsari (15 November 2022)

Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gunungkidul turut diterjunkan menangani temuan jasad tanpa identitas di Pantai Ngrawe, Kalurahan Kemadang, Tanjungsari.

Jasad wanita tanpa identitas tersebut ditemukan pada Selasa (15/11/2022) pagi.

Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, AKP Suryanto, mengatakan Tim Satreskrim Polres Gunungkidul datang ke lokasi setelah dihubungi Polsek Tanjungsari.

"Tim Reskrim datang bersama Tim Inafis Polres Gunungkidul," ujarnya siang ini.

Penemuan jasad perempuan tanpa identitas itu sekitar pukul 06.30 WIB pagi.

Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul, Surisdiyanto, mengatakan jasad tanpa identitas ditemukan mengapung sekitar 50 meter dari bibir pantai.

Halaman
1234