TRIBUNWOW.COM - Tangis Romyani, sopir bus peziarah yang terjun ke jurang kawasan Guci, Tegal, Jawa Tengah, pecah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir TribunWow.com, Romyani menangis saat menelepon keluarganya dan menyampaikan pesan pilu.
Setelahd ditetapkan sebagai tersangka, Romyani tak bisa pulang untuk bertemu istri dan anak-ananya.
Romyani ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai hingga akibatkan kecelakaan maut.
Baca juga: NASIB Apes Sopir dan Kernet Bus Kecelakaan Guci yang Kini Jadi Tersangka, Hotman Paris Turun Tangan
Akibat kecelakaan itu, dua warga meninggal dunia.
Kini Romyani menangis saat dirinya video call dengan keluarga mengabarkan kondisinya.
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Sajarod Zakun mengatakan, keduanya dijerat Pasal 359 KUHP.
"Mereka berdua kita kenakan Pasal 359 terkait kelalaian yang bersangkutan," kata Sajarod, saat dihubungi wartawan, Kamis (11/5/2023).
"Karena pada saat kejadian, yang bersangkutan, mereka berdua atau salah satunya tidak ada di ruang kemudi," jelasnya.
Sajarod berujar, berdasarkan keterangan para saksi-saksi dan pengakuan, keduanya memang tidak berada di ruang kemudi saat mesin bus dipanasi.
"Kejadian itu tidak akan terjadi apabila ada seseorang yang bertanggung jawab."
"Dalam hal ini sopir atau dibantu dengan kernet berada di kemudi," pungkas Sajarod.
Melansir Tribun Jakarta, kini di media sosial TikTok viral sebuah video yang merekam kondisi tekrini Romyani di Polres Tegal.
Mata pria berusia 60 tahun tersebut tampak sangat bengkak.
Baca juga: Bukan karena Anak Mainkan Rem Tangan, Terkuak Penyebab Bus Terjun ke Jurang Guci, Videonya Viral
Ia mengaku sangat merindukan keluarganya.