Terkini Daerah

Berkali-kali Lakukan Pelecehan Seksual ke Bocah 8 Tahun, Begini Nasib Siswa SMA di Aceh

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi siswa SMA di Aceh Jaya berkali-kali melakukan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan berusia 8 tahun.

Kemudian terdakwa Anak membawa korban ke dalam ruang keluarga dan langsung melakukan pencabulan terhadap korban.

Usia melakukan aksi bejatnya tersebut, terdakwa Anak memberikan uang sebesar Rp 5000,- (Lima Ribu Rupiah) kepada korban dan menyuruhnya keluar.

Tak sampai disitu saja, terdakwa Anak kembali melakukan pelecehan terhadap korban pada Desember 2022 hingga 15 Februari 2023 sekira pukul 16.30 WIB di rumahnya.

terdakwa Anak yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah mendengar suara korban yang sedang bermain.

Lalu ianya segera keluar rumahnya dan memanggil korban untuk menyuruhnya masuk ke dalam rumah.

Setelah berada di dalam rumah, terdakwa Anak menyuruh korban untuk membuka celananya.

Namun korban menolak dengan mengatakan “tidak mau”.

Baca juga: Jual Anak di Bawah Umur, Muncikari Berusia 15 Tahun di Oku Timur Tawarkan Korban ke Banyak Orang

Karena menolak, terdakwa Anak kemudian secara memaksa menarik tubuh korban dan melakukan pencabulan.

Pada 15 Februari 2023 sekira Pukul 17.00 Wib, terdakwa Anak yang pada saat itu sedang berada di dalam rumah mendengar suara korban sedang bermain dengan teman-temannya.

Lalu terdakwa Anak segera keluar rumahnya dan memanggil korban sambil memegang uang Rp. 50.000.

Korban kemudian menghampiri terdakwa Anak karena dipanggil olehnya.

Selanjutnya terdakwa Anak menyuruh korban masuk kedalam rumahnya.

Setelah berada di dalam rumah, terdakwa Anak kembali melakukan pencabulan.

Namun korban mengatakan “tidak mau”, lalu terdakwa Anak dengan paksa melakukan pencabulan.

Usai melakukan aksi bejat tersebut, terdakwa Anak mengancam korban dengan mengatakan “Jangan bilang siapa-siapa!, nanti abang pukul !”

Halaman
123