Terkini Daerah

Pria Penyuka Sesama Jenis Asal Cilacap Hampir Mati Dibunuh Pasangannya Gara-gara Ancam Bongkar Aib

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan sesuka sesama jenis di Kulon Progo yang berujung aksi percobaan pembunuhan setelah salah satu pasangan tidak terima putus dan mengancam akan membongkar aib.

TRIBUNWOW.COM - Pria penyuka sesama jenis berinisial FF (19) hampir tewas dibunuh oleh pasangannya sendiri DHAM (19).

FF diketahui mengalami luka parah saat menjadi korban percobaan pembunuhan oleh DHAM dan rekan pelaku WA (19) di sebuah hotel di Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dikutip TribunWow dari Kompas, ironisnya FF lah yang justru lebih dulu melakukan ancaman akan membunuh DHAM.

Baca juga: Modus Ancam Tak Beri Nilai, Guru SD di Bengkulu Utara Cabuli 25 Siswanya

FF diketahui tidak terima hubungan asmaranya diputus oleh DHAM.

Korban yang tak terima kemudian mengancam akan membongkar aib DHAM yakni pelaku adalah pria penyuka sesama jenis.

“Motif karena takut hubungan diketahui oleh orangtua (karena suka sesama jenis), salah satu pelaku ini dengan korban. Lalu ajak teman untuk menghabisi korbannya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kulon Progo, Ajun Komisaris Rahmat Darmawan, Senin (17/4/2023).

Penganiayaan terjadi pada Sabtu (18/3/2023) malam hari. Polisi dan warga menangkap dua pelaku itu ketika sedang menganiaya FF dalam penginapan.

Pelaku adalah DHAM (19) asal Kecamatan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah dan WA (19) asal Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Polisi menyita beberapa pisau ukuran 30-40 sentimeter, pisau lipat, gunting, batu asah, hingga beberapa kaos tangan. Juga motor Honda Vario G 6281 BEF yang dipakai para pelaku dalam merencanakan aksi percobaan pembunuhan itu.

“Sudah direncanakan (lama) karena takut,” kata Rahmat.

Baca juga: Guru di Ende Cabuli 7 Siswi SD, Orangtua Korban Merasa Makin Sengsara: Membuat Saya Tambah Susah

Awalnya, penjaga penginapan mendengar kegaduhan di kamar nomor 9 pukul 18.00 WIB. Kamar itu dan nomor 8 di sebelahnya disewa pemuda yang sama. Suara gaduh di nomor 9 terdengar seperti orang kesakitan dan berulang-ulang.

Penjaga penginapan minta bantuan Polisi Air dan Udara (Polairud) yang tidak jauh dari sana untuk ikut mengecek kamar.
Setelah tiba, polisi masuk lewat jendela dan mendapati dua pelaku sedang menganiaya korban pakai pisau di depan kamar mandi.
Polisi dan warga yang bisa masuk mengamankan dua pelaku. Korban dilarikan ke rumah sakit terdekat.

Polisi memeriksa pelaku. Dari pengakuan pelaku, penganiayaan terkait dugaan penyimpangan seksual antara DHAM dengan FF yang tidak ingin diketahui oleh orang lain. DHAM lantas mengajak temannya, WA, untuk menghabisi nyawa FF.

Polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal pembunuhan, penganiayaan dan pengeroyokan. DHAM menceritakan, ia memutuskan hubungan dengan FF setelah menjalin hubungan pacaran tidak sampai satu tahun.

FF tidak terima dan mengancam akan menghabisi dan menyebarkan penyimpangan seksual DHAM pada orang lain.

Halaman
12