Terkini Daerah
Modus Ancam Tak Beri Nilai, Guru SD di Bengkulu Utara Cabuli 25 Siswanya
Ancam tak beri muridnya nilai, Guru SD di Bengkulu Utara sodomi 25 muridnya di lingkungan sekolah.
Editor: Anung
TRIBUNWOW.COM - Menggunakan ancaman tak memberi nilai, seorang guru sekolah dasar (SD) berinisial KM (32) telah berulang kali melakukan aksi pelecehan seksual terhadap puluhan muridnya sendiri sejak tahun 2019 hingga terakhir pada Februari 2023.
KM sebagai guru honorer melakukan aksi cabulnya di lingkungan sekolah tempatnya mengajar di Bengkulu Utara.
Dikutip TribunWow dari TribunBengkulu, sempat diberitakan bahwa korban tindakan asusila KM mencapai 19 orang yang mana 12 di antaranya adalah korban sodomi.
Baca juga: Cabuli 7 Siswi SD di Sekolah, Guru di Ende Mengaku Mimpikan Korban Sakit sebelum Lakukan Pelecehan
Kini total korban pelecehan seksual KM naik menjadi 25 orang.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy Pramudya Wardana mengatakan dalam pengembangan, kini jumlah korban bertambah 6 orang.
6 orang korban datang melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Napal Putih, Bengkulu Utara.
Dengan demkian, total korban dari KM kini menjadi 25 orang, ditambah 19 orang korban sebelumnya.
"Tidak menutup kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Andy kepada TribunBengkulu.com, Senin (17/4/2023).
Dalam menjalankan aksinya, pelaku KM mengancam tidak akan memberikan nilai, sehingga siswanya menjadi takut dan menuruti keinginan pelaku.
Pelaku KM melakukan aksi sodomi dan cabul terhadap siswanya secara berulang-ulang kali. Beberapa korban disodomi KM beberapa kali, bahkan ada yang sampai 5 kali.
Beberapa korban lain disodomi sebanyak 3 kali, dan ada yang 2 kali dan 1 kali.
Selain itu, korban-korban lain dicabuli oleh KM, dengan cara menggesekkan alat kelaminnya ke korban.
Baca juga: Beraksi di Ruang Kelas hingga WC Sekolah, Guru SD di Bengkulu Utara Sodomi 12 Muridnya
Aksi ini dilakukan KM di berbagai tempat, seperti di kamar tidur pelaku, dalam ruangan kelas, dalam ruang UKS sekolah, dalam WC sekolah, dalam WC masjid, hingga saat perkemahan.
Sebelumnya, KM (32 tahun) diamankan Polres Bengkulu Utara karena melakukan sodomi dan pencabulan terhadap siswanya.
Korban merupakan siswa di sekolah pelaku bekerja.
"Pelaku ini merupakan karyawan honorer di sekolah tersebut," kata Andy saat dikonfirmasi TribunBengkulu.com, Minggu (16/4/2023).