Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Sakit Hati Pengacara Mario Dandy, Kini Dipecat setelah Hadir Sosok Misterius: Sampai Berdarah-darah

Editor: Jayanti Tri Utam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto kiri: Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: Dandy saat menjalani rekonstruksi, Jumat (10/3/2023).

Oknum yang dimaksud, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (6/9/2023) pada pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Basri, sang oknum menjanjikan Mario Dandy memperoleh hukuman yang lebih ringan.

Baca juga: Viral Video Rumah Bos Kapal Api Dijaga Ketat Polisi, Diduga Bangkrut hingga Tak Bisa Bayar Pesangon

Sebagai pengacara yang mendampingi Mario Dandy sejak diperiksa pertama kali dalam perkara ini, Basri merasa keberatan dengan tingkah oknum tersebut.

"Kami sangat keberatan. Kita sampai berdarah-darah siang dan malam," ujarnya.

Sebagai informasi, berkas perkara Mario Dandy terkait penganiayaan telah dilimpahkan lagi ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Basri pun menyebut kemungkinan bahwa berkas perkara Mario Dandy akan dinyatakan lengkap dalam waktu dekat.

"Bahwa persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," ujarnya.

Dia juga memperkirakan bahwa Dandy akan segera menjalani proses persidangan perdana seusai perayaan Hari Raya Idul Fitri 2023 mendatang.

"Habis lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya," katanya. (*)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mario Dandy Cabut Kuasa, Pengacara: Mama MDS Kirim Whatsapp