Terkini Daerah

Pakai Dongeng Sosok Gaib, Pesulap Hijau di Pidie Divonis 12 Tahun Penjara seusai Cabuli Istri Orang

Editor: Anung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polres Pidie mengelar konfrensi press terkait penangkapan pesulap hijau dalam kasus mencabuli ibu-ibu muda, Rabu (26/10/2022). Pesulap hijau yang sebelumnya sempat heboh di medsos TikTok

Kemudian korban bertanya kepada terdakwa ”droe neuh kok na disinoe”(kok bisa berada disini).

Secara tiba- tiba terdakwa memegang dan mengusap- usap dibagian atas kepala korban, dan setelah itu korban sudah tidak ingat apa – apa lagi.

Selanjutnya terdakwa menelpon korban dan ianya terkejut terdasarkan diri dikarenakan terdengar suara hanphonenya.

Saat itu terdakwa mengatakan korban ”na troeh jamee keunan”(ada datang tamu kesitu).

Lalu korban menjawab ”na, soe teuma nyan’ (ada, siapa emangnya).

Terdakwa menjawab ”nyan keuh nyan wali Allah geupinjam wajah long”( itulah wali Allah meminjam wajah saya).

Selanjutnya terdakwa menjelaskan kepada korban bahwa Wali Allah tadi ada berhubungan badan dengan kamu.

Kemudian terdakwa Bakhtiar langsung mematikan handphonenya, dan korban kaget melihat ada sperma dibagian rok yang dikenakan korban.

Keesokan harinya sekira pukul 10.00 Wib, terdakwa Bakhtiar menghubungi dan menyuruh korban untuk pergi kerumahnya di gampong Pante Ceureumen Kecamatan Padang Tiji, Pidie.

Korban menyuruh adik kandungnya untuk mengantarkannya ke rumah terdakwa dengan sepeda motor.

Setiba di rumah tersebut, adik kandung korban langsung pulang dan meninggalkan korban di rumah terdakwa.

Kemudian terdakwa mengatakan kepada korban ”ka kira le kah nyan bang beuklam”(jadi kami pikir itu abang semalam).

Korban tidak menjawab apa-apa dan hanya diam saja, selanjutnya datang istri terdakwa dan berbincang-bincang dengan korban.

Sedangkan terdakwa pergi menuju ruang tamu dan memakai pakai Jubah warna Hijau beserta Kain Serban warna Hijau.

Setelah itu korban dan beberapa orang pasien yang berobat di tempat terdakwa diobati dengan cara yang sama seperti mengobati korban yang sebelum- sebelumnya.

Kemudian setelah pasien diobat oleh terdakwa Bakhtiar, dan mereka pulang kerumah masing-masing.

Selanjutnya sekira pukul 19.30 Wib, terdakwa menghubungi korban dan menanyakan “ pue but keuh” (kamu sedang apa).

Korban tidak menjawab apa- apa, dan korban mengatakan kepada terdakwa “lon han kutem le jeut keu waliah droe neuh”(saya tidak mau lagi jadi istri gaib abang).

Lalu terdakwa menjawab “nyoe han katem le jjeut keu waliah long, peunyaket kah akan kupulang dua kali lipat dan keluarga kah akan mate mandum’

(kalau kamu tidak mau lagi jadi waliah saya, penyakit kamu akan saya kembalikan lagi dua kali lipat dan keluarga kamu akan mati semua

Setelah mengancam korban dengan kata- kata tersebut, lalu terdakwa mematikan handphonnya.

Selanjutnya sekira pertengahan Agustus 2021 sekira Pukul 08.00 WIB, korban diajak oleh terdakwa beserta T dan M pergi ke kebun miliknya yang ada di dekat bukit atau di gampong Mesjid Tanjong.

Setelah mereka berada dikebun tersebut, korban bekerja dikebun tersebut bersama dengan terdakwa dan istrinya.

Sekira pukul 17.00 Wib turun hujan yang lebat dan mereka tidak bisa pulang ke rumah.

Korban, terdakwa, T dan M tidur digubuk yang ada di kebun tersebut.

Sekira pukul 20.00 Wib, terdakwa menyuruh T dan M untuk melihat apa ada lembu yang masuk ke dalam kebunnya miliknya tersebut.

Selanjutnya T dan M pergi dan memeriksanya dan terdakwa mengatakan korban “sut aju bajee kah”(kamu buka baju kamu).

Lalu korban membukanya dan terdakwa memberikan kain sarung kepada kroban.

Setelah itu terdakwa membuka seluruh pakaiannya dan melakukan pencabulan terhadap korban. (*)

Artikel ini telah tayang di Serambinews dengan judul KRONOLOGIS Lengkap Pesulap Hijau Cabuli Mama Muda di Pidie, Pakai ‘Pedang Fakar’ hingga Dibuat Lupa

Berita terkait