TRIBUNWOW.COM - Seorang pria bernama AR (27), tewas setelah dihajar dengan sadis oleh sejumlah warga di komplek Perumahan Sofia Zakaria, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, pada Kamis (6/4/2023) lalu.
Dilansir TribunWow.com, pihak keluarga mengungkapkan kecurigaan akan adanya oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Hal ini disimpulkan istri korban, Safitri Faujiah, yang melihat rekaman kejadian di mana suaminya jadi bulan-bulanan dengan kondisi tangan terborgol.
Baca juga: Viral Ngaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi, Pria di Malang Keok saat Dibekuk Petugas
Sebagaimana diketahui, AR dituding hendak mencuri burung peliharaan milik warga berinisial S (44).
Ia pun langsung menjadi sasaran amuk massa yang sempat melakukan pengejaran hingga akhirnya main hakim sendiri.
AR sempat ditelanjangi dan bahkan dilukai di bagian kemaluan dan tewas beberapa jam kemudian di RS Bhayangkara Tebingtinggi.
Saat dikonfirmasi, istri korban yang akrab disapa Fitri membeberkan kecurigaan bahwa suaminya dianiaya oknum polisi.
"Katanya ada gitu (pelaku diduga polisi), banyak, seperti badanya seperti oknum polisi semua di situ dan sangat keji," kata Fitri dikutip Tribun-Medan.com, Senin (10/4/2023).
Baca juga: Ditelanjangi dan Kemaluan Diinjak, Viral Pria Sumut Tewas Diamuk Massa Buntut Dituduh Mencuri Burung
Menurut Fitri, korban sempat kritis dan koma saat di rumah sakit sebelum kemudian meninggal dunia.
Ia membeberkan bahwa organ dalam AR sudah tak bisa lagi berfungsi dan ada kerusakan fatal di bagian kemaluan.
"Bagian dalam sudah rusak tidak berfungsi, bahkan kemaluannya juga sempat diinjak sama mereka," ungkapnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menetapkan satu tersangka, yakni S sang pemilik burung peliharaan yang menuding korban.
Ia menjadi orang yang pertama meneriaki AR hingga kemudian ikut melakukan penganiayaan bersama warga lain.
"Satu pelaku sudah kami mengamankan berinisial S, salah satu tersangka pelaku penganiayaan secara bersama-sama terhadap Abdul Rahim, warga Paya Kapar, yang diduga mencuri burung miliknya. Akibat penganiyaan ini, korban tewas," terang Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Junisar Silalahi, Senin (10/4/2023) dikutip Tribun-Medan.com.
"Dari hasil penyelidikan, pelaku (pemilik burung murai batu) telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban dan dari tangannya diamankan barang bukti berupa 1 potong kaos singlet bermotif loreng dan 1 potong celana pendek berwarna merah. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi guna dimintai keterangan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga: Berkali-kali Banting hingga Cekik Bocah 9 Tahun, Viral Video Oknum Guru Flores Timur Mengamuk