Puasa Ramadhan 2023

Bolehkah Membayar Zakat Fitrah 2 Kali saat Bulan Ramadhan 2023? Simak Hukumnya Menurut Ustaz

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Grafis Ilustrasi Zakat Fitrah. Hukum terkait seorang Muslim boleh atau tidak untuk membayar zakat fitrah dua kali menjadi pertanyaan, ternyata begini penjelasannya.

Bagaimana Hukum dan Ketentuan Bayar Zakat Fitrah, Apa Benar Wajib Dibayar saat Ramadhan 2023?

Saat bulan suci Ramadhan, umat Muslim tak hanya berpuasa, tetapi juga membayar zakat fitrah.

Menurut Mantan Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmadi, kata Fitrah mempunyai arti kejadian manusia.

Jadi, Zakat Fitrah itu adalah zakat jiwa, setiap orang yang hidup meskipun usianya baru lahir itu juga harus dizakati.

Sebagai contoh, jika ada orang yang lahir pada saat hari terakhir Bulan Ramadhan, lahir malam hari besoknya Idul Fitri, maka dia harus dizakati karena sudah hidup sebelum Idul Fitri.

Maka ada yang mengatakan, sebelum salat Idul Fitri lahir itu juga harus bayar zakat.

Setelah salat tidak dikenakan bayar zakat, karena itu adalah zakat fitrah menzakati jiwa.

Hukum Zakat Fitrah

Zakat Fitrah harus dilaksanakan pada Bulan Ramadhan.

Hukum Zakat Fitrah adalah wajib diberikan karena termasuk ke dalam Rukun Islam yang kelima, memberikan Zakat Mal dan Zakat Fitrah hukumnya wajib diberikan.

Orang yang Wajib Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

Menurut Wahid Ahmadi, seorang muslim wajib membayar Zakat Fitrah.

Zakat Fitrah juga diwajibkan bagi orang yang mampu membayarkannya tepat waktu.

"Yang wajib itu semuanya. Dan karena ini soal uang, jadi yang dia bisa membayar zakat pada waktu harus membayar, yaitu sebelum salat pada Idul Fitri,” jelas Wahid Ahmadi.

"Kalau tidak tidak punya uang ya namanya tidak punya uang. Berarti tidak wajib zakat," tutur Wahid Ahmadi.

Halaman
1234