PB PDGI telah berusaha menjaring aspirasi dari lingkungan internal PDGI. Hasil telaah Tim Hukum PDGI disebarkan ke semua organisasi di bawah naungan PDGI untuk mendapatkan tanggapan para sejawat.
Semua PDGI Wilayah dan Cabang, Ikatan Keahlian dan Kolegium Keilmuan Kedokteran Gigi serta Asosiasi Fakultas Kedokteran Gigi Indonesia (AFDOKGI).
“Semua surat tanggapan yang masuk lebih kurang serupa yang intinya menolak isi draft RUU Omnibuslaw Kesehatan dan menghendaki perubahan pada pasal-pasal dalam RUU tersebut,” demikian ujar Usman Sumantri, Ketua PB PDGI.
Tanggapan aspirasi dari internal PDGI dari seluruh Indonesia akan menjadi dasar bagi pengambilan keputusan PB PDGI untuk diserahkan ke DPR.
PB PDGI selalu mengedepankan pola dialogis dalam memperjuangkan aspirasi dari lingkungan internal organisasi dari pusat hingga daerah.
Oleh karena itu diharapkan ada pertemuan dengan pihak DPR untuk membicarakan hal-hal seputar pasal RUU Kesehatan. (TribunWow.com)