Demikian pula terdapat beberapa pasal yang dianggap melemahkan organisasi profesi.
Atau pasal yang seharusnya ada tapi dihilangkan.
Hal tersebut telah menjadi perhatian serius dari seluruh organisasi profesi lintas Kesehatan.
Masih ada banyak issu krusial yang disoroti misalnya hilangnya peran organisasi profesi dalam mengontrol kompetensi anggotanya.
Padahal hal ini sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan medis kepada masyarakat.
Organisasi profesi selama ini selalu memantau dan membina anggotanya agar senantiasa memberikan layanan yang profesional kepada pasien.
Hal ini dikontrol dan dibina melalui Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan serta pemberian rekomendasi ijin praktek.
Namun dalam draft RUU Kesehatan, hal tersebut ditiadakan atau diambil alih oleh pihak lain.
“Akibat paling mendasar dari perubahan ini adalah mengancam akan berdampak pada faktor keselamatan pasien” demikian ujar Khoirul Anam.
Ketua Umum PB PDGI, drg. Usman Sumantri, MSc mengaskan, “Setelah dipelajari pasal perpasal oleh Tim PB PDGI, RUU Kesehatan ini berpotensi mengancam keselamatan pasien dan sekaligus rawan kriminalisasi para nakes.”
Sementara itu pakar pendidikan kedokteran gigi yang duduk dalam kepengurusan PB PDGI yang juga merupakan Dekan FKG UGM, Dr. drg. Suryono, SH, PhD menjawab soal isu kurangnya akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat akibat kurangnya SDM dan ketidakmerataan keberadaan SDM.
“Masalah ini bisa ditangani dengan penerapan AHS (Academic Health System),” demikian ujar Dokter Suryono.
Dijelaskan lebih lanjut bahwa AHS sangat mendukung pemenuhan SDM untuk memenuhi transformasi pelayanan kesehatan rujukan Kesehatan.
Hal tersebut terjadi melalui penguatan koordinasi antar Fakultas Kedokteran melalui asosiasi, berkontribusi dalam pemenuhan, pemeratan dan peningkatan kualitas dokter dan dokter spesialis, peningkatan harmonisasi dan koordinasi dengan RS pendidikan, penambahan kuota mahasiswa dokter dan dokter spesialis dalam jangka waktu tertentu, penjaminan mutu terhadap penyelenggaraan pendidikan dokter dan dokter spesialis, pelaksanaan program afirmasi untuk pemenuhan dokter dan dokter spesialis di daerah prioritas, dan memberikan masukan untuk penguatan akselerasi transformasi bidang kesehatan.
Menjaring aspirasi