Kasus Korupsi

Heboh Penampakan Tumpukan Uang Rp 26,1 M Milik Bupati Meranti, Diduga Terlibat 3 Korupsi Sekaligus

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penampakan uang Rp 26,1 miliar yang disita dari Bupati Meranti, Muhammad Adil, Kamis (7/4/2023). Muhammad Adil ditetapkan sebagai tersangka bersama dua pejabat lain setelah diduga melakukan tiga korupsi sekaligus.

Penyidik KPK juga menyegel sejmlah ruangan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Di antaranya ruangan Sekretaris Daerah (Sekda), Ruangan Kabag Umum Sekretariat, dan Kantor Dinas PUPR Kepulauan Meranti.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan Adil bukanlah satu-satunya pejabat Pemkab Meranti yang terjaring KPK.

Para pejabat yang dipanggil adalah seluru Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Meranti.

"Semua dipanggil, katanya semuanya (Kepala OPD) tanpa terkecuali," ucap Ali, dikutip dari Tribunpekanbaru.com, Kamis (6/4/2023).

"Kita belum tau siapa yang manggil dan pastinya untuk apa."

Penangkapan Adil menjadi OTT pertama kali yang dilakukan KPK pada 2023.

Hal itu diakui langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," tutur Firli, dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (7/4/2023).

Firli memastikan KPK bekerja secara profesional dalam mengungkap kasus korupsi. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait