TRIBUNWOW.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya buka suara soal viral pengobatan tradisional Ida Dayak.
Dilansir TribunWow.com, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tamizi mengatakan akan melakukan pembinaan terhadap tenaga penyehat tradisional (hatra).
Pembinaan itu dilakukan agar tak ada warga yang dirugikan atas viralnya pengobatan tradisional Ida Dayak.
Baca juga: Viral Minyak Sakti Ida Dayak, Diyakini Bisa Keluarkan Darah Kotor, Pesulap Merah Bongkar Faktanya
Seperti diberitakan sebelumnya, Ida Dayak ramai diperbincangkan setelah mengklaim bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit.
Ribuan warga berdoyong-doyong datang ke Ida Dayak agar penyakitnya sembuh.
"Kita akan lakukan pembinaan. Mereka kan punya pilihan mau tradisional atau modern," ungkap Nadia, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/4/2023).
"Jadi yang penting kita jaga jangan sampai ada yang dirugikan."
Menurut Nadia, hatra harus mengikuti regulasi yang ada.
Baca juga: Dibongkar Pesulap Merah, Terkuak Trik Ida Dayak yang Kini Viral, Ternyata Cuma Ahli Pijat Biasa?
Regulasi tersebut adalah PP Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional dan Permenkes Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer.
Kemudian, Permenkes Nomor 61 Tahun 2016 Pelayanan Kesehatan Tradisional Empiris, Permenkes Nomor 37 Tahun 2017 tentang pelayanan Kesehatan Tradisional Integrasi (SDM dan integrasi layanan kesehatan konvensional dan kestrad), dan UU Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Nadia menyebut hatra, seperti Ida Dayak, harus memiliki surat Terdaftar Penyehat Tradisional (STPT).
Keberadaan surat tersebut bertujuan untuk mencegah adanya warga yang dirugikan oleh pengobatan tradisional tersebut.
"Jadi (tenaga penyehat tradisional) berdasarkan pengalaman, adalah penilaian dari namanya hatra, dan dia punya perkumpulan. "
"Mereka harus punya STPT, di Permenkes diatur," imbuhnya.
Nadia tak memungkiri Indonesia memiliki banyak warisan budaya.
Baca juga: Viral Momen Pertemuan Ida Dayak dengan Jenderal Andika Perkasa, Duduk Jongkok hingga 9 Kali Dicolek