TRIBUNWOW.COM - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pelatih taekwondo bernama Donny Susanto alias DS (44) di Solo, Jawa Tengah, kini menemui fakta baru.
Korban pencabulan yang mulanya tiga anak, kini bertambah menjadi tujuh orang.
Ketujuh korban merupakan murid DS di dojang Taekwondo di Gilingan, Solo.
Semua korban yang tercatat merupakan murid laki-laki dan masih di bawah umur, dengan korban paling tua duduk di bangku SMA.
Baca juga: Nasib Guru Taekwondo di Solo yang Cabuli Murid, Terancam 15 Tahun Penjara, KPAI Sebut Bisa Ditambah
"Hinggu hari Minggu (26/3/2023) kemarin, itu dari tiga korban sudah naik menjadi tujuh korban," kata kuasa hukum korban, Sigit Sudibyanto, dalam program Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com, Senin (27/3/2023).
"Semua laki-laki, rentan usia mereka dari siswa 2 SMP, 3 SMP paling tua itu kelas 3 SMA. Tidak ada siswa yang SD ke bawah," lanjutnya.
Menurut pihaknya, korban pelecehan DS dimungkinkan akan terus bertambah.
Mengingat aksi tersebut, kata Sigit, dilakukan dalam rentan waktu yang cukup lama atau sejak 2020.
"Karena kita menengarai ini seperti fenomena gunung es."
"Jadi mungkin masih ada yang trauma, takut, malu, makannya kami mendata untuk melibatkan masing-masing orang tua korban agar berani speak up."
"Saya yakin akan masih terus bertambah, karena dari keterangan korban ini kan kejadiannya dari awal pandemi, Desember 2020 dan sekarang sudah Maret 2023, artinya rentan yang cukup lama," katanya.
Sigit juga menuturkan, aksi pelecehan yang dilakukan oleh DS dilakuakan di tempat yang berbeda-beda.
"Dan tempatnya berpindah-pindah dari sanggar walaupun tindakannya tidak parah dan ada juga di mess dan juga hotel," jelas Sigit.
Awal Terbongkar
Kasus mulai terbongkar saat seorang korban mogok untuk berlatih di dojang milik DS yang terletak di kawasan Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada sekitar akhir tahun 2022.