Berita Viral

Halusinasi Melawan Gerombolan Klitih, Viral Pria di Sleman Justru Bacok Pengendara Motor

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penganiayaan bernisial MS (32) warga Ngaglik, Sleman saat dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolresta Sleman, Senin (27/3/2023).

"Untuk si pelaku sendiri pada saat kita amankan kondisinya sedang mabuk. Pada saat kejadian juga sedang di bawah (pengaruh) minuman keras, berdasarkan pengakuannya, yang bersangkutan sempat meminum 4 botol anggur merah," terang Deni.

Adapun saat ditanya alasannya melakukan kejahatan, MS mengaku mengira korban dan saksi adalah klitih.

"Jadi dia (tersangka) ngikuti dari belakang, dia merasa si korban dan saksi ini klitih. Padahal korban dan saksi ini cowok dan cewek, dengan alasan itu lah dia (tersangka) melakukan penganiayaan dengan membacok pakai celurit."

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang parkir itu pun kini dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP, Jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (TribunWow.com/Via)

Berita terkait lainnya