Berita Viral

Bermula dari Rasa Iba, Sosok Polisi Ini Viral seusai Buka Pintu Sel agar Tahanan Bisa Peluk Anak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video polisi yang bukakan pintu sel demi anak bisa peluk langsung sang ayah viral di media sosial berasal dari Jambi, tepatnya di Polsek Maro Sebo.

TRIBUNWOW.COM - Sosok Bripka Handoko, anggota Polsek Maro Sebo, Polda Jambi, tengah viral di media sosial.

Dilansir TribunWow.com, Bripka Handoko menjadi perbincangan setelah membukakan pintu sel seorang tahanan yang sedang dijenguk sang anak.

Tak pelak, tahanan kasus pencurian tersebut langsung memeluk dan menciumi anak perempuannya itu.

Video mengharukan itu viral seusai diunggah pada Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Halusinasi Melawan Gerombolan Klitih, Viral Pria di Sleman Justru Bacok Pengendara Motor

Dalam video itu, tampak tahanan bernama Aceng tengah bercanda dengan anaknya dari balik jeruji besi.

Aceng bahkan mencoba memeluk anaknya, tapi gagal karena kerangkeng besi yang menghalanginya.

Tak lama berselang, seorang petugas membukakan pintu sel Aceng.

Aceng pun langsung memeluk, menggendong dan mencium putrinya itu.

Banyak warganet yang merasa terharu melihat video pertemuan ayah dan anak tersebut.

Setelah video tersebut viral, Bripka Handoko akhirnya buka suara.

Bripka Handoko mengaku membuka pintu sel karena merasa iba melihat anak memeluk tahanan dari balik jeruji besi.

Menurut Bripka Handoko, kejadian itu berlangsung pada Jumat (24/3/2023) sore, tepatnya saat memasuki waktu berbuka puasa.

Viral sosok polisi yang membukakan pintu sel untuk tahanan kasus pencurian yang sedang dijenguk putrinya.

Baca juga: Viral Video Sekretaris MUI Pamer Senjata Laras Panjang, Terkuak Motif Sebenarnya, Bukan Mau Makar

"Hari Jumat itu ketika buka puasa, si anak ini datang sama kakaknya hantar makanan untuk orangtuanya," ujar Bripka Handoko, dikutip dari TribunJambi.

"Kebetulan rumah si pelaku yang ditahan ini tidak jauh dari polsek, naik motor sekitar 8-10 menit."

Handoko mengatakan tahanan bernama Aceng tersebut merupakan tersangka kasus pencurian yang dijerat Pasal 363 KUHP.

Halaman
12