TRIBUNWOW.COM - Oknum pegawai PLN bernama Muhammad Rumagia Alias Amad berhasil ditangkap Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Banda, Maluku, Jumat (24/3/2023).
Dilansir TribunWow.com, ia ditangkap setelah merudapaksa seorang ibu rumah tangga berinisial NA (30), di Banda Neira, Maluku Tengah, hingga meninggal dunia.
Mendengar berita penangkapan tersebut, warga sempat menggeruduk Mapolsek Banda hingga pelaku akhirnya diterbangkan ke Ambon.
Dihimpun TribunWow.com dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta penangkapan pelaku rudapaksa di Banda Neira, Maluku.
Kronologi
Peristiwa rudapaksa terjadi di rumah korban, yang terletak di sebuah desa di Pulau Neira, ibukota Kecamatan Banda, Snein (20/3/2023) petang.
Akibat kekerasan seksual yang dilakukan pelaku, korban mengalami pendarahan hebat di bagian alat vital hingga tak sadarkan diri.
Pelaku lantas kabur, sementara korban langsung dilarikan ke RSUD Banda setelah akhirnya ditemukan.
Namun pada pukul 23.00 WIT, korban akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan medis.
"Sudah pelaku sudah DPO dan sementara kita cari," kata Kapolres Maluku Tengah, AKBP. Dax Emanuelle Manuputty dikutip TribunAmbon.com, Selasa (21/3/2023).
"Kita masih terus lakukan pencarian bersama TNI dan warga. (Pelaku diduga masih sembunyi) di hutan Banda."
Sembunyi di Destinasi Wisata
Pihak kepolisian akhirnya berhasil menangkap Amad yang ternyata bersembunyi di sebuah lokasi wisata di Desa Nusantara, Kecamatan Banda, Maluku, pada Jumat (24/3/2023), sekira pukul 06.30 WIT.
"Iya pak, di salah satu lokasi wisata," jawab Kapolres dikutip TribunAmbon.com, Jumat (24/3/2023).
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah Optu. Galuh Febri Syaputra yang menyebut pelaku dibekuk BKO Polres Maluku Tengah.