Dikutip TribunWow dari Tribun-Medan, Zulkarnain menegaskan anaknya yang menghajar korban bernama Zofan.
Baca juga: Polisi Pangkat Kompol Bantah Anaknya yang Taruna Akmil Viral Hajar Mahasiswa FK UISU
Ia menegaskan bahwa anaknya yang kini berstatus sebagai Taruna Akademi Militer (Akmil) yakni MZH justru berusaha menghentikan Zofan saat memukuli korban.
MZH diketahui merupakan kakak Zofan.
"Saya tanya ke anak saya (Zuan) waktu keesokan harinya ngantar dia ke bandara, karena mau balik ke Magelang," kata Zulkarnain kepada Tribun-medan, Rabu (15/3/2023).
”Apalah memang ada mukul atau nggak, katanya nggak ada cuma narik adiknya. Adiknya (Zofan) yang mukul," sambungnya.
Zulkarnain menyampaikan, saat menempuh jalur mediasi, ia turut berkoordinasi dengan rekan-rekan anaknya yang juga kenal dengan korban.
"Pasca kasus ini bergulir di Denpom adalah teman anak saya, kenal sama saya dan juga orangtua si Ipon, diciba mediasi lah dan orangtuanya pun mau," bebernya.
Zulkarnain bercerita, empat hari seusai kejadian ia telah bertemu dengan orangtua korban dan telah tercapai kesepakatan untuk berdamai.
"Akhirnya saya buka suara, saya bilang begini saya atas nama keluarga anak saya Zopan dan Hendru, minta maaf sebesar - besarnya kepada abang (ayah Ipon), karena Ipon sudah dipukul saya minta maaf," ungkapnya.
"Saya tawarkan kepada orangtuanya, kan kita kalau di adat Batak ini adalah upa - upa nya biar ko semangat lagi," katanya.
"Jadi saya tawarkan apa yang mau dikasih biaya perobatan atau apa, kalau itu sanggup pasti saya penuhi," ujar Zulkarnain.
Baca juga: Viral Bacok Siswa SMK di Bogor hingga Tewas, Pelaku Sempat Sekolah namun Kabur saat Ditanya Guru
Zulkarnain bercerita, dirinya sempat menawarkan uang Rp 15 juta kepada keluarga korban namun sempat ditolak.
"Mereka minta Rp 300 juta untuk uang perdamaian, saya anggap terlalu besar, tapi tarik ulur ya sudah. Padahal malam itu sudah sepakat berdamai, dan tidak ada disebutkan yang segitu," katanya.
Zulkarnain juga menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak mengintervensi proses penyelidikan di Denpom dan Polrestabes Medan.
Pengakuan Versi Korban