Berita Viral

TNI AD Tak Temukan Bukti Keterlibatan Taruna Akmil dalam Kasus Viral Penganiayaan Mahasiswa UISU

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok ZN (kiri), taruna akmil diduga anak perwira polisi yang dilaporkan akibat penganiayaan pada Mahasiswa Kedokteran UISU Teuku Shehan Arifa Pasha (kanan), pada Sabtu (18/2/2023).

Dikutip TribunWow dari TribunMedan, kini timbul permasalahan seusai Zulkarnain sempat menuding keluarga korban meminta Rp 300 juta untuk berdamai.

Mahasiswa Kedokteran UISU Teuku Shehan Arifa Pasha, menunjukkan bukti foto luka yang dideritanya akibat dugaan penganiayaan oleh ZN, taruna akmil yang disebut anak perwira polisi Deliserdang, Selasa (14/3/2023). (YouTube Tribun MedanTV)

Hal ini tegas dibantah oleh keluarga korban.

Paman korban, Teuku Yose Mahmudin Akbar menegaskan keluarga korban tak pernah meminta uang ratusan juta.

"Dia bilang kita memeras, kita bukan mendesak harus Rp 300 juta, yang bilang harus Rp 15 juta itu dia, katanya mereka cuma sanggup Rp 15 juta, diluar itu nggak sanggup. Itu namanya menghina," kata Yose kepada Tribun-medan, Kamis (16/3/2023).

Yose menjelaskan, sebenarnya pihak korban bersedia untuk berdamai namun kubu pelaku tak memiliki itikad baik dan terkesan merendahkan ketika melakukan negosiasi secara kekeluargaan.

"Kesalahan nya dua, anaknya mukul anak kami, kesalahan dia yang kedua dan terbesar telah menghina kami," bebernya.

"Bukannya datang dengan baik malah mengukur dengan uang, dia pikir kami yang perlu uang itu," ucap Yose.

Baca juga: Viral Dipecat Gegara Kritik, Guru SMK Ini Curhat saat Komentarnya Disematkan Ridwan Kamil

Taruna Akmil berinisial ZN (kiri) gebuki mahasiswa FK UISU Teuku Shehan Arifa Pasha (kanan). Diduga penganiayaan itu dipicu masalah asmara. (TribunMedan)

Yose juga menjelaskan bahwa keluarga tidak pernah meminta uang Rp 300 juta melalui mediator saat negosiasi.

"Kami sampaikan ke mediator, bukan seperti itu bahasa nya harus Rp 300 juta, bukan itu. Coba tanya saja sama mediator itu, apa yang keluaga sampaikan," terang Yose.

"Kalau dia betul - betul minta maaf pun bisa kita enggak minta apapun sama dia. Kalau dia pandai merayu tidak menampakkan kehebatan dan kesombongannya."

"Jangankan Rp 300 juta, mau dibayar Rp 1 Triliun pun kami nggak mau damai. Kami pastikan tidak berdamai," pungkas Yose.

Pihak keluarga korban diketahui akan terus melanjutkan kasus penganiayaan ini ke ranah hukum.

Pengakuan Versi Kompol Zulkarnain

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain tak menampik anaknya terlibat melakukan penganiayaan terhadap Mahasiswa Fakultas Kedokteran UISU, Medan bernama Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon yang terjadi di Komplek Tasbih I, menuju ke arah Jalan Setia Budi, Kota Medan, pada Sabtu (18/2/2023).

Zulkarnain juga mengiyakan bahwa dirinya memang sempat mengajak keluarga korban untuk menempuh jalur kekeluargaan alias berdamai.

Halaman
1234