Menurut Melissa, restorative justice mungkin saja dilakukan jika ada pelaku anak yang dikenai ancaman pidana di bawah 7 tahun.
Sementara, AGH yang merupakan kekasih Mario Dandy, juga dikenai ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Baca juga: Mario Dandy Ngaku kepada Polisi Paham D Sudah Tak Sadar setelah Tendangan Pertama
"Ini kan tidak semua pelaku anak, kalau pun salah satunya ada pelaku anak, itu disebut dengan diversi. Itu pun terkait dengan ancaman pidana yang dibawah 7 tahun," terang Mellisa.
Mengingat fakta-fakta tersebut, ia pun menegaskan bahwa kemungkinan berdamai dengan pihak AGH maupun Mario Dandy dan Shane Lukas sudah tertutup rapat.
Terutama setelah melihat kondisi D yang sudah hampir sebulan masih belum sadarkan diri.
"Sehingga kalau terkait dengan ancaman 12 tahun ini dengan penganiayaan berat, kami rasa itu (restorative justice -red) sudah tertutup, apalagi mengingat sudah 25 hari ini D di ruang ICU dalam perawatan intensif dan belum memiliki kesadaran secara kualitatif," lanjutnya.
Karenanya, pihak keluarga D menganggap wacana untuk melakukan restorative justice tersebut justru menyinggung pihaknya dan tidak menunjukkan empati.
"Sehingga tidak elok juga rasanya, tidak sangat berempati kepada pihak keluarga mewacanakan restorative justice, apalagi dua pelaku lainnya ini dewasa," tandasnya.
Adapun akan adanya penawaran restorative justice tersebut disampaikan Kajati DKI Jakarta seusai menjenguk D di RS Mayapada,Kamis (16/3/2023).
"Kami akan menawarkan RJ kepada pihak keluarga korban," ujar Reda dikutip Kompas.com.
Ia juga menekankan bahwa keputusan untuk melaksanakan restorative justice sepenuhnya ada di tangan pihak korban.
"Kalau memang korban tidak menginginkan (RJ), itu proses jalan terus. Proses RJ dilakukan apabila kedua belah pihak memang menginginkan perdamaian dan tidak ingin melanjutkan lagi perkara ini. Tapi kalau salah satu pihak tidak bisa atau tidak menginginkan, seperti bertepuk sebelah tangan namanya, maka kasus dilanjutkan," tandasnya.
Baca juga: Viral Mario Dandy Diduga Pernah Kabur setelah Isi BBM, Pihak SPBU hingga Polisi Ungkap Fakta Berikut
Lihat tayangan selengkapnya dari menit pertama:
Keluarga Tolak Jalur Damai
Melalui unggahan di akun Twitter pribadinya, @seeksixsuck, Rabu (22/2/2023), ayah D, Jonathan Latumahina, menyatakan sikapnya atas penganiayaan pada sang anak.