Berita Viral

Viral Video Penumpang Ngamuk Didenda Rp 2 Juta karena Bawa 3 Kotak Bika Ambon di Bandara Kualanamu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar video viral percekcokan penumpang pesawat dengan petugas bandara karena membawa oleh-oleh bika ambon.

TRIBUNWOW.COM - Viral video percekcokan antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Dilansir TribunWow.com, percekcokan itu dipicu karena petugas bandara meminta penumpang membayar denda Rp 2 juta.

Petugas bandara beralasan karena penumpang wanita itu membawa tiga dus oleh-oleh bika ambon.

Video percekcokan tersebut viral seusai diunggah akun TikTok @henryrobbytanauma.

Baca juga: Kronologi Viral Kecelakaan yang Tewaskan Atlet Syabda Perkasa Belawa, Alami Cedera Berat di Kepala

Dalam video itu, terlihat seorang wanita marah-marah lantaran ditahan di bandara dan diminta membayar denda Rp 2 juta.

Uang jutaan rupiah harus dibayarkan karena penumpang membawa oleh-oleh yang menyebabkan kelebihan muatan.

Penumpang tersebut sontak tak terima dan merasa diperas oleh petugas bandara.

Apalagi, harga bika ambon yang dibelinya tak sebanding dengan denda yang begitu tinggi.

"Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" bentak wanita itu.

“Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?”

Baca juga: Viral Curhat Fatimah Zahratunnisa, Juarai Ajang Nyanyi di Jepang malah Dipajaki Bea Cukai Rp 4 Juta

Petugas bandara lantas memperingatkan penumpang wanita itu agar menjaga ucapan.

“Berbicara hati-hati, jangan sampai nantinya ibu mempermalukan diri sendiri,” timpal petugas bandara.

Setelah cekcok dengan petugas bandara, penumpang akhirnya mengalah.

Mereka lantas meminta seorang anggota keluarga untuk mengambil kembali oleh-oleh bika ambon tersebut.

Menanggapi viralnya video itu, pihak Bandara Kualanamu pun buka suara.

Humas PT Angkasa Pura Aviasi (AVI) Yuliana Balqis mengatakan setiap maskapai penerbangan memiliki peraturan masing-masing.

Pihaknya bandara, kata Yuliana, hanya bertugas memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dnegan memantau barang bawaan penumpang.

Baca juga: Viral Ghosting Berakhir Petaka, Pemuda 19 Tahun Tega Setrika Pacar Buntut Chat WA Tak Dibalas

"Terkait pengaturan bagasi bukan kebijakan bandara melainkan maskapai. Pihak bandara memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan dengan cara memantau barang bawaan penumpang yang tidak mengandung explosive dan dangerous goods," ungkap Yuliana, dikutip dari TribunMedan.

Yuliana menegaskan uang Rp 2 juta rupiah yang diminta petugas bandara bukanlah denda, melainkan biaya kelebihan bagasi yang harus dibayarkan ke maskapai yang bersangkutan. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait