TRIBUNWOW.COM - Wanita bernama Fatimah Zahratunnisa menjadi sorotan setelah curhat di media sosial soal pengalaman tak menyenangkan dengan pihak Bea Cukai.
Dilansir TribunWow.com, Fatimah menjadi pemenang lomba menyanyi internasional di Jepang.
Namun, ia mengakui tak mendapat uang sepeser pun meski memenangkan lomba tersebut.
Ia hanya mendapat hadiah berupa piala besar yang akhirnya dikirim dari Jepang ke Indonesia.
Baca juga: Adukan Akun Ngaku Anak Pejabat Pajak ke Sri Mulyani, Said Didu Justru Disebut Kegocek Lelucon Satir
Namun, Fatimah justru dipaksa membayar pajak sebesar Rp 4 juta oleh pihak Bea Cukai.
Pengalaman pahit itu lantas dibagikan Fatimah melalui akun Twitter @zahratunnisaf.
"2015 menang acara nyanyi di TV Jepang, pialanya dikirim ke Indo karena gede banget buat dibawa di pesawat.
Ditagih pajak 4 juta. Padahal hadiah lombanya gak ada hadiah uang cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulis Fatimah.
Protes yang dilayangkan Fatimah langsung ditanggapi pihak Bea Cukai melalui akun Twitter @beacukaiRI.
Dalam balasannya, pihak Bea Cukai beralasan meminta pajak kepada Fatimah karena piala yang dikirim dari Jepang ke Indonesia termasuk barang impor.
"Halo, Kak. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Perlu diketahui bahwa setiap barang yang masuk ke Indonesia dianggap sebagai barang impor sehingga terutang bea masuk dan pajak impor termasuk gift," balas pihak Bea Cukai.
Baca juga: Viral Ghosting Berakhir Petaka, Pemuda 19 Tahun Tega Setrika Pacar Buntut Chat WA Tak Dibalas
Merasa keberatan, Fatimah sampai memberikan bukti bahwa piala tersebut merupakan hadiah kemenangannya di Jepang.
Meski akhirnya tak membayar pajak, ada hal yang hingga kini mengganjal di hati Fatimah.
"Gak terima dong. Akhirnya ngajujn apa ya istilahnya, ribet deh butuh banyak surat lalala yang membuktikan kalo itu tuh hadiah.
Sampe nunjukin video acara TV nya juga baru orang Bea Cukai percaya Mana waktu di kantornya DISURUH NYANYI buat buktiin bisa nyanyi apa nggak anjir.