"Sisanya Rp310 ribu diserahkan kepada mucikari dan dan pengelola kafe yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) tadi."
Selama berada di penampungan tersebut, para PSK dilarang keluar indekos.
Jika ingin keluar, para PSK itu harus mendapat izin dan pengawalan bodyguard.
"Termasuk di kos-kosan itu mereka tidak boleh keluar," ujar Putra.
"Kami sudah police line lokasi kos-kosannya, di situ semuanya dikelilingi oleh teralis besi." (TribunWow.com)