Janji tersebut tertulis dalam surat yang ditandatangani oleh sang ibu dan disaksikan Ketua RT 001, RW 013, Kelurahan Tunggakjati, Kecamatan Karawang Barat.
"Sebagai tindak lanjut akan ada Pendampingan dari Kabid DP3A (Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan Dinsos Kabupaten Karawang," kata Ridwan.
Perihal tindak lanjut penangannya akan dibahas Dinas Sosial, DP3A, dan stakeholder terkait. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Ibu Duduk Santai Tunggui Anaknya Ngemis, Faktor Ekonomi jadi Alasan Pekerjakan Anak