Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Babak Baru Kasus Viral Mario Dandy, Sempat Sebar Video Penganiayaan ke 3 Orang, Terancam UU ITE?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023), menjelaskan soal viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D.

TRIBUNWOW.COM - Kasus viral Mario Dandy Satriyo (20) kembali memasuki babak baru.

Dilansir TribunWow.com, aksi kejam Mario Dandy rupanya tak hanya dengan merencanakan dan melakukan penganiayaan sadis terhadap D (17).

Mario Dandy kedapatan sempat mengirim video penganiayaan sadis itu ke tiga orang.

Hal itu diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.

Baca juga: Polisi Yakini Mario Dandy akan Terus Hajar Korban jika Hal Ini Tak Terjadi: Mungkin Lebih Parah

Dalam kanal YouTube Kompas TV, Hengki mengatakan Mario Dandy sengaja menyebar video penganiayaan itu sebelum dibawa ke kantor polisi.

Aksi Mario Dandy tersebut, kata Hengki, diduga telah melanggar UU ITE.

"Sebelum tersangka dibawa ke Polsek, hasil pemeriksaan kami secara digital forensik sempat dikirimkan ke tiga orang berbeda," ungkap Hengki.

"Oleh tersangka Mario dikirim ke tiga orang."

Karena ulahnya, Mario Dandy bisa terjerat kasus pidana lainnya.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023), menjelaskan soal viral kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap D. (YouTube Kompastv)

Baca juga: Mario Dandy Ngaku kepada Polisi Paham D Sudah Tak Sadar setelah Tendangan Pertama

Menurut Hengki, Mario Dandy bisa saja dijerat hukum lebih berat jika pelanggaran UU ITE telah terbukti.

"Ini pelanggaran hukum loh, delik pidana loh," ungkapnya.

"Jadi selain penganiayaan berat yang direncanakan, ini pelanggaran pidana lagi karena menyebarkan penganiayaan sadis terhadap anak di bawah umur."

"Itu melanggar Undang-undang ITE dan undang-undang lain yang bisa kita konstruksikan lagi," lanjutnya.

Dugaan pelanggaran UU ITE itu terkuak setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan digital pada ponsel Mario Dandy.

Hengki juga menegaskan jejak digital tak akan pernah bohong.

Halaman
123