Breaking News:

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Polisi Yakini Mario Dandy akan Terus Hajar Korban jika Hal Ini Tak Terjadi: Mungkin Lebih Parah

Mario Dandy Satriyo diyakini bakal terus menganiaya korban D bahkan lebih parah dari sekarang jika kejadian ini tak terjadi.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
YouTube Kompastv dan Twitter/@seeksixsuck
Foto kiri: Kondisi terbaru D yang merupakan korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo,Kamis (16/3/2023). Dalam video ini tampak D sudah bisa membuka matanya. Foto kanan: Dandy saat menjalani rekonstruksi, Jumat (10/3/2023). 

TRIBUNWOW.COM - Sudah lebih dari tiga minggu D terkapar tak sadarkan diri di rumah sakit seusai dianiaya secara sadis oleh Mario Dandy Satriyo.

Kondisi D disebut bisa lebih parah jika penganiayaan terus berlanjut.

Dikutip TribunWow dari Kompastv, pihak kepolisian sendiri meyakini Mario Dandy sebenarnya akan terus menganiaya korban jika saksi N tidak datang ke tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: APA Akui Sempat Bertemu Mario Dandy Sebelum Penganiayaan D, tapi Bantah Jadi Pembisik: Ada Bukti

"Berhenti di luar dari pada kehendaknya (tersangka) karena ada orang lain (yang menghentikan)," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam acara Rosi Kompastv, Kamis (16/3/2023).

"Mungkin lebih parah dari yang sekarang," jelasnya.

Hengki menyampaikan, saat penganiayaan terjadi, tersangka Shane Lukas dan AGH sama sekali tidak melakukan upaya untuk mencegah atau menghentikan Dandy.

"Tidak melakukan apapun sebelumnya, kemudian diminta bantuan oleh saksi N ini untuk menaruh ke atas paha tapi tidak dilaksanakan juga," kata Hengki.

Sebelumnya diberitakan, mulai dari adegan menjemput AGH hingga menganiaya D, semua telah diperagakan oleh Mario Dandy Satriyo ketika melakukan rekonstruksi di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).

Namun dalam rekonstruksi tersebut, terdapat sebuah adegan yang tak dilakukan reka ulang oleh pihak kepolisian.

Dikutip TribunWow dari tvone, Mario Dandy mengaku sempat menawarkan untuk membantu membawa korban ke rumah sakit namun adegan itu tidak ditampilkan dalam rekonstruksi.

Baca juga: Tegaskan Tak Terlibat Kasus Mario Dandy, Ini Tampang APA yang Pernah Jadi Mantan Pacar Tersangka

Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka.
Tersangka Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas Rotua serta pemeran pengganti anak AG menghadiri rekonstruksi penganiayaan David Ozora di Perumahan Green Permata, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023). Sebanyak 40 adegan dilakukan pada rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Christalino David Ozora. Rekonstruksi ini digelar untuk mencocokkan alat bukti yang dikantongi penyidik dengan keterangan saksi hingga tersangka. (Tribunnews/Jeprima)

Kuasa hukum Dandy, Dolfie Rompas menyebut rekonstruksi secara keseluruhan berjalan lancar.

Dolfie menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi perhatiannya terkait kegiatan rekonstruksi.

Pertama adalah ucapan 'free kick' yang menurut Dandy diucapkan oleh tersangka Shane Lukas.

Namun Shane sendiri membantah telah mengucapkan kata-kata tersebut ketika Dandy menganiaya korban.

Kemudian poin kedua yang disoroti oleh Dolfie adalah tindakan Dandy ketika ingin membantu korban tidak ditampilkan.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Berita ViralMario DandyRekonstruksiShane LukasPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved