TRIBUNWOW.COM - Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo diklaim telah berkali-kali mengecek deposit box atau tempat penyimpanan hartanya di sebuah bank.
Padahal, Rafael maupun keluarga lain sama sekali tak pernah menjenguk anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) yang mendekam di penjara.
Dilansir TribunWow.com, deposit box tersebut rupanya berisi uang pecahan dolar Amerika yang nilainya mencapai puluham miliar.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara
Sebagaimana diketahui, Mario Dandy telah mendekam di dalam sel selama 20 hari setelah ditetapkan tersangka.
Ia ditangkap lantaran menjadi pelaku penganiayaan terhadap D (17), putra pengurus GP Ansor yang hingga kini masih terbaring koma.
Sementara itu, sang ayah ikut terseret setelah masyarakat ramai menyoroti konten Mario Dandy yang kerap pamer kendaraan mewah.
Apalagi setelah diketahui ayah Mario Dandy yang notabene pejabat pajak, telat bayar pajak mobil Rubicon yang dipakai anaknya.
Kini, setelah kasus tersebut mencuat hingga berujung pemecatan Rafael, Mario Dandy rupanya sama sekali tak pernah dijenguk keluarganya.
"Belum ada (keluarga yang menjenguk)," terang kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, dikutip Kompas.com, Senin (13/3/2023).
Baca juga: Tahan Tangis, Sri Mulyani Bahas Kasus Rafael Ayah Mario Dandy: Selama Ini Sudah Kita Coba Perbaiki
Selama mendekam di Rutan Polda Metro Jaya, Mario Dandy pun tak mengetahui kondisi orangtuanya.
Termasuk, soal Rafael Alun yang kini menjadi bulan-bulanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kepemilikan harta fantastis.
Selain itu, Rafael Alun juga telah dipecat Kementerian Keuangan sebagai ASN di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Mungkin kurang paham ya (Mario tentang masalah Rafael), soalnya kan di dalam (tahanan) kan tidak ada alat komunikasi," terang Dolfie dikutip TribunJakarta.com.
Ia pun tak menjelaskan apakah tim kuasa hukum akan memberitahu masalah Rafael Alun pada Mario Dandy.
Dolfie hanya mengatakan pihaknya kini masih fokus mendampingi Mario Dandy dalam kasus penganiayaan D.