TRIBUNWOW.COM - Terlihat banyak penyidik dari Polda Metro Jaya memenuhi lokasi rekonstruksi kasus viral Mario Dandy Satriyo yang dilakukan di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023) siang.
Tampak garis polisi berwarna kuning melingkari mobil Rubicon berplat B 120 DEN tersebut.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, dalam rekonstruksi ini diketahui hanya ada dua tersangka yang dihadirkan yakni Mario Dandy dan Shane Lukas.
Baca juga: Tak Lagi Merintih, Ini Video Terbaru Korban Mario Dandy, Ayah D: Sudah Cerah Mukanya
Sementara itu AGH (15) dipastikan tidak akan dihadirkan karena faktor usia.
Kuasa hukum korban D dari LBH GP Ansor juga diketahui akan mengikuti mengawasi proses rekonstruksi.
Dalam tayangan live dari Kompastv sempat terlihat ada seorang tersangka mengenakan kemeja orens.
Tersangka tersebut tampak menunduk berjalan dengan kondisi tangan diikat.
Namun tidak terlihat jelas siapa tersangka tersebut.
Hanya saja dari perawakannya yang lumayan berisi, diduga tersangka tersebut adalah Shane Lukas.
Tak lama setelah tersangka pertama dihadirkan, terekam ada tersangka kedua yang diduga Mario Dandy datang ke TKP.
Tampak Mario Dandy menundukkan kepalanya tidak seperti pertama kali saat ditangkap yang masih bisa berdiri tegap.
Seusai terseret kasus viral penganiayaan, AGH (15) telah memutuskan kekasihnya, tersangka Mario Dandy Satriyo (20).
Dilansir TribunWow.com, keputusan itu diambil AGH karena terus dipojokkan oleh Mario Dandy terkait kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).
Kuasa hukum AGH, Sony Hutahean membenarkan kabar AGH dan Mario Dandy telah resmi putus.
"AGH ini kekasih dari Mario Dendy," ucap Sony, dikutip dari TribunJakarta.