TRIBUNWOW.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi keterangan Menko Polhukam Mahfud MD terkait dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Dilansir TribunWow.com, daftar tersebut telah diserahkan Mahfud MD ke Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk diselidiki.
Adapun jumlah transaksi dari dugaan tersebut diklaim memiliki nilai yang begitu besar.
Baca juga: 10 Tahun Lalu Harta Rafael Trisambodo sudah Dicurigai tapi KPK Tak Bereaksi, Mahfud MD Buka Suara
Hal ini dibenarkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang membenarkan adanya aliran dana janggal.
Meski begitu, ia enggan membeberkan jumlah nominal maupun data terkait
"Iya, nilai sangat signifikan," ucap Ivan dikutip Kompas.com, Rabu (8/3/2023) pagi.
"Tidak bisa saya sampaikan ya," imbuhnya.
Baca juga: Adukan Akun Ngaku Anak Pejabat Pajak ke Sri Mulyani, Said Didu Justru Disebut Kegocek Lelucon Satir
Sebelumnya, Mahfud MD mengklaim telah melaporkan 69 pegawai pajak tersebut ke Sri Mulyani.
Ditemui di Menara Kompas, Tanah Abang, Selasa (7/3/2023), Mahfud mengaku mengadukan oknum tersebut lantaran diduga telah melakukan pencucian uang berdasar analisa PPATK sejak tahun 2019.
"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang. Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," terang Mahfud MD dikutip Kompas.com.
Laporan itu pun sudah diterima dengan baik oleh Sri Mulyani yang berjanji akan melakukan pemeriksaan.
"Oh iya, nanti saya periksa," ucapnya menirukan respons Sri Mulyani.
Menurut Mahfud MD, modus yang dilakukan 69 pegawai pajak itu dalam melakukan pencucian uang yakni dengan memindahkan dana berjumlah kecil.
Namun transaksi itu dilakukan puluhan kali dengan nominal Rp 10 juta hingga Rp 15 juta.
"Transaksinya kecil-kecil lah, Rp 10 juta-15 juta, tetapi bisa 50 kali," beber Mahfud MD.
Ia pun menyatakan bahwa Sri Mulyani berkomitmen akan menindak tegas para pegawai Dijten Pajak tersebut apabila terbukti melakukan pencucian uang.
Baca juga: Jenguk D, Mahfud MD Desak Mario Dandy Dijerat Pasal dengan Ancaman Penjara sampai 12 Tahun
Sri Mulyani dan Mahfud MD Curigai Harta Ayah Mario Dandy
Menkopolhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani menyoroti harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, ayah tersangka penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20).
Dilansir TribunWow.com, mantan pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II dianggap memiliki kekayaan tak wajar.
Bahkan, Mahfud MD menduga ada tindak pencucian uang yang dilakukan ayah penganiaya korban D (17), anak pengurus GP Ansor tersebut.
Baca juga: Ayah Mario Dandy Mundur setelah Hartanya akan Diperiksa, Mahfud MD: Tidak Menghilangkan Proses Hukum
Ditemui saat menjenguk D di RS Mayapada Kuningan, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/2/2023), Mahfud MD memberi keterangan.
Ia mengaku memiliki surat yang berisi dugaan tindak pencucian uang oleh Rafael Alun Trisambodo.
"Saya punya suratnya dari Kejaksaan Agung pada 2012 dan dari PPATK sebenarnya 2013, berdasarkan surat yang dibuat tahun 2012 dari Kejagung."
"Kemudian 2013 sudah berkirim surat ke KPK tentang adanya beberapa hal yang diduga pencucian uang dan proses didapat yang tidak sah dari saudara Rafael Alun," ujar Mahfud MD dikutip Kompas.com.
"KPK besok akan mempelajari apakah dugaan itu perlu diteruskan ke sangkaan? Itu nanti kami lihat. KPK pasti profesional dan harus profesional," imbuhnya.
Baca juga: Buntut Kelakuan Mario Dandy, sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dan Diperiksa Hartanya
Sebagaimana diketahui, harta kekayaan Rafael ikut disorot setelah penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya.
Masyarakat yang ramai mencari tahu latar belakang Mario Dandy, menemukan bahwa mantan mahasiswa tersebut kerap memamerkan kekayannya.
Ia sering mengunggah foto dan video saat mengendarai motor gede hingga mobil mewah.
Namun saat dicek di LHKPN KPK, kendaraan tersebut tak pernah dicantumkan oleh Rafael dalam laporannya.
Menanggapi hal ini, Sri Mulyani mengakui bahwa kekayaan bawahannya tersebut dianggap tak wajar.
Apalagi dalam data LHKPN KPK, tercantum total kekayaan Rafael berjumlah Rp 56,1 miliar per 31 Desember 2021.
"Terhadap yang bersangkutan yang masyarakat sudah mengatakan, 'Oh ini kayaknya doesn't make sense (tidak masuk akal)', tentu kita juga tahu tidak make sense," aku Sri Mulyani dikutip Kompas.com.
"Maka kami bilang sama Irjen, sampaikan ke publik yang selama ini anda sudah lakukan untuk melakukan kontrol, investigasi, dan eksaminasi," tandasnya.(TribunWow.com)