Melihat adegan tersebut, MF justru menyatakan ingin agar mantan kekasihnya itu tiada.
Sang oknum polisi lantas melakukan penganiayaan kepada korban.
"Mantan pacar aku bilang saya kan psikopat, saya pengen kamu meninggal. Ada kata-kata begitu juga," kata ST.
"Setelah itu, dia nampar aku. Tapi, dia buat seakan-akan aku yang menampar diriku sendiri."
Setelah ditinggalkan oleh MF, ST lantas meminta pertolongan ke teman-temannya melalui sambungan telepon.
"Darahnya sudah banyak banget, aku juga sudah pusing. Akhirnya aku dibawa ke RS Advent," tandasnya.
Adapun saat ini pelaku diketahui tengah diperiksa oleh Propam Polda Jabar.
Baca juga: 3 Fakta Viral Klitih di Magelang, Pelaku Ditabrak Mobil, Motif hingga Sikap Pemkab
Keterangan Polisi
Terkait identitas MF yang merupakan seorang anggota aktif Polri, hal ini dikonfirmasi oleh atasannya yakni Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin.
"Saat ini yang bersangkutan diperiksa Bidang Propam Polda Jabar," ujar Zainal, Senin (6/3/2023).
MF diketahui berdinas di Polres Sukabumi Kota tepatnya bagian Satuan Reserse Narkoba.
Zainal menjelaskan, pihaknya belum bisa mengambil tindakan sebab lokasi terjadinya penganiayaan berada di luar wewenang Polres Sukabumi Kota.
"Rangkaiannya masih panjang, baru dilaksanakan pemeriksaan oleh propam," kata Zainal.
"Nanti kita tunggu hasilnya seperti apa, petunjuk dan arahan dari propam terkait dengan penanganan lanjut informasi ini seperti apa," ucapnya.
Baca juga: Viral Ditabrak Mobil seusai Acungkan Celurit ke Ibu-ibu, Pelajar di Magelang Ngaku Iseng
Meskipun kronologis belum terungkap secara detail, Zainal telah mengucapkan rasa keprihatinannya terhadap korban.