TRIBUNWOW.COM - Kapolsek Penjaringan Kompol Tedjo Asmoro membantah isu bahwa pelaku AGH (15) kekasih tersangka Mario Dandy Satriyo (20), santai bermain gitar di kantor polisi.
Dilansir TribunWow.com, pihaknya mengklaim bahwa AGH ketika itu sedang berada di ruang penyidik yang juga dipakai untuk menyimpan barang bukti berupa gitar.
Alih-alih bermain gitar dan menyanyi, AGH hanya sempat memegang gitar tersebut karena penasaran.
Baca juga: Viral Pesan D untuk AGH Pacar Mario Dandy sebelum Koma, Minta Agar Berubah: Gue Sudah Tahu Semua
Diketahui, AGH dinyatakan berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum setelah terlibat kasus penganiayaan terhadap mantan kekasihnya D (17).
Namun, seolah tak ada penyesalan, AGH dan tersangka Shane Lukas diklaim terlihat sedang menyanyi dan bermain gitar saat hendak diperiksa polisi.
Klaim ini diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga korban yang disebut juga sedang berada di Polsek Pesanggrahan.
“Enggak ada kok yang main-main gitu justru saya selektif ruangan saya di atas dekat penyidik,” bantah Tedjo Asmoro dikutip TribunJabar.id, Minggu (5/3/2023).
Baca juga: Sindiran Ayah D saat Mario dan Shane Lukas Kena Pasal Berlapis, AGH Jadi Pelaku: Selamat Menikmati
Menurut Tedjo Asmoro, ruangan yang ditempati AGH ketika itu adalah ruang penyidik.
Di lokasi tersebut, pihak kepolisian biasanya juga menyimpan barang bukti, yang kebetulan saat itu berupa gitar.
"Kalau itu kan emang di ruang penyidik itu. Kan orang baru dateng sidik di atas gitu. Nah, kebetulan ada pemalak dia pengamen dibawa ke atas," terang Tedjo Asmoro.
"Kalau misalnya barang bukti pisau, gitar itu kan ditaruh di situ, kebetulan waktu malem itu ya."
Meski begitu, ia sempat melihat AGH memegang gitar barang bukti tersebut.
Tedjo Asmoro bahkan mengaku sempat menegur AGH kala itu.
"Jadi nggak ada yg main gitar karena memang pegang-pegang saja, 'Kamu ngapain megang-megang gitar, mau main gitar?' kemudian, ‘Enggak pak, lihat-lihat saja', bukannya dia aniaya sambil gitar-gitar, nggak," tandasnya.
Adapun aksi AGH bermain gitar di kantor polisi sebelumnya diungkap oleh pihak kuasa hukum D, Mellisa Anggraini melalui cuitan di Twitter.