TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial nasib tragis tiga remaja yang tewas seusai dipaksa menenggak miras oplosan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Dilansir TribunWow.com, ketiga korban adalah AA (15), MRP (19) dan RF (16).
MRP disebut-sebut sebagai seorang mahasiswa.
Terkait kasus ini, polisi telah menangkap remaja berinisial AS (16).
Baca juga: Viral Pamer Harta, Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Terancam Dicopot hingga Diperiksa KPK
Ia ditangkap karena menganiaya korban yang sempat menolak minum miras oplosan.
Kejadian bermula ketika ketiga korban dan teman-temannya pesta miras di sebuah kos kawasan Jalan Sanrangan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Pesta tersebut diketahui setelah pemilik kos membangunkan mereka pada Minggu (22/2/2023).
Saat itu, kondisi para pemuda tersebut masih baik-baik saja.
Namun beberapa jam kemudian, beberapa pemuda mengaku mual dan lemas.
Baca juga: Buntut Viral Mario Dandy, Ayahnya Diperiksa KPK hingga Bos DJP Disentil Sri Mulyani Gegara Moge
Para pemuda itu lantas dilarikan ke Rumah Sakit Tajuddin dan Rumah Sakit Faisal untuk mendapat perawatan.
Menurut Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, miras yang ditenggak para pemuda itu berbahan alkohol murni.
"Minumannya terbuat dari campuran alkohol yang memiliki kadar 75 persen dicampur (minuman bersoda)," ujar Ridwan, dikutip dari TribunMakassar.
Seusai kejadian, polisi langsung menangkap AS yang memaksa korban menenggak miras oplosan.
Bahkan video penganiayaan tersebut sempat viral di media sosial.
Dalam video itu, terlihat AS memukuli temannya karena menolak minum miras oplosan yang telah diracik.