TRIBUNWOW.COM - Aparatur sipil negara (ASN) bernama Bursok Anthony Marlon (BAM) kini tengah ramai diperbincangkan oleh netizen seusai viral curhatan yang bersangkutan di Twitter menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengabaikan aduan dari bawahannya.
Lantas siapa sebenarnya Bursok Anthony Marlon?
Dikutip TribunWow dari Tribun-Medan, saat ini Bursok Anthony Marlon berstatus sebagai ASN yang berdinas di instansi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Baca juga: Viral Isu Pelecehan AGH Pacar Mario Dandy Dibantah Sosok Ini, D Malah Diduga Sempat Diancam Ditembak
Bursok menjabat sebagai Kasubbag Tata Usaha dan Rumah Tangga di Kanwil DJP Sumut II.
Saat ini Bursok mengaku telah mengadu kepada DPR RI terkait temuannya soal dua peruahaan bodong di Indonesia yakni PT Antares Payment Method (terafiliasi dengan Capital.com) dan PT Beta Akses Vouchers (terafiliasi dengan OctaFX) beraktivitas tanpa NPWP dan AHU.
Menurut keterangan Bursok, dua perusahaan bodong itu juga memiliki rekening virtual di 8 bank milik pemerintah dan swasta dan tidak pernah ditindak Direktorat Jenderal Pajak maupun Sri Mulyani sebagai pimpinan Kemenkeu-RI.
“Saya dulu sudah pernah bilang ke pimpinan DJP/Kemenkeu. Jangankan karier/jabatan saya yang saya pertaruhkan, nyawa saya dan isteri saya pun sudah kami pertaruhkan demi negara RI agar pengaduan saya ini ditindaklanjuti," kata Bursok kepada reporter Tribun Medan, Rabu (1/3/2023).
"Oknum-oknum yang melanggar hukum harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya di mata hukum. Demikian pak."
Isi Pesan WA Bursok Viral
Sebagai informasi dalam curhatan BAM viral disebarkan dalam bentuk beberapa tangkapan layar chat di aplikasi WhatsApp.
Berdasarkan teks yang tertera di chat tersebut, diketahui curhatan BAM ditulis pada Senin (27/2/2023).
BAM mengklaim laporan pengaduannya mangkrak sejak tahun 2021 silam.
Ia lalu menyindir bagaimana Sri Mulyani begitu cepat menindak Rafael Trisambodo hingga membubarkan komunitas Belasting Rijder (klub moge pegawai DJP).
Baca juga: Lemas setelah Diperiksa KPK, Rafael Alun Ayah Mario Dandy Minta Dikasihani: Saya Sudah Lelah
"Bahwa coba Ibu Menkeu yang terhormat bandingkan dengan pengaduan saya bernomor sebagaimana tersebut di atas yang sudah hampir 2 (dua) tahun mangkrak, yang melibatkan Dirjen Pajak dan Ibu sendiri, yang terindikasi kuat merugikan keuangan negara triliunan rupiah tidak ibu gubris sama sekali, bahkan ibu menutupinya dengan surat PALSU/bodong dengan nomor S-11/IJ.9/2022 tanggal 21 April 2022." tulis BAM.
Dalam curhatannya itu, BAM juga menuntut Sri Mulyani mundur dari posisi Menkeu RI.