Anehnya, orang tersebut tinggal dalam rumah yang berada di dalam gang.
KPK pun menyangsikan bahwa orang yang tercatat merupakan pemilik asli mobil berharga miliaran rupiah tersebut.
"Benar bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya. Itu gang di daerah Mampang (Jakarta). Orangnya sudah pergi tapi itu alamat dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," ungkap Pahala dikutip Tribunnews.com.
Ketika dimintai keterangan, Rafael mengakui membeli mobil tersebut, namun kemudian menjualnya pada sang kakak.
Tidak diketahui mengapa Rubicon itu masih digunakan Mario Dandy dan bahkan dikendarai saat melakukan penganiayaan pada D (17) anak pengurus GP Ansor.
Baca juga: Shane Lukas Ungkap Kesaktian Mobil Rubicon Mario Dandy, Bisa Keluar Masuk Tol Tanpa Bayar
"Jadi yang di gang dia beli. Dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang, ya sudah kasih unjuk aja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," lanjutnya.
Terkait moge yang kerap dipamerkan Mario Dandy, pihak KPK masih kesulitan melakukan penelusuran.
Pasalnya, motor mewah tersebut tak dipasangi plat nomor, sementara KPK belum diperlihatkan dokumen terkait kepemilikan moge tersebut.
"Yang Harley Davidson karena nggak ada plat nomornya, kita juga nggak bisa cari kemana-mana. Biasanya kita ke Samsat, impor dari mana, kapan, bisa kita cari. Kita cari yang paling sederhana aja, STNK-BPKB," tandas Pahala.
Diketahui, kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap D, turut membuat gaya hidup pemuda tersebut disorot.
Apalagi setelah polisi membeberkan bahwa mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy berplat palsu dan nunggak pajak.
Ternyata, mobil dan motor yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial, tidak tercantum dalam daftar kekayaan pejabat atau LHKPN.
Merespons fakta tersebut, Sri Mulyani akhirnya meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.
Baca juga: Pengakuan Mario Dandy dan Pacarnya AGH soal Viral Penganiayaan Saling Bertentangan
"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta seperti dikutip YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).
Sri Mulyani juga mencopot jabatan tugas Rafael demi melancarkan pemeriksaan terhadap dirinya.