TRIBUNWOW.COM - Eks pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo telah melakukan klarifikasi harta kekayaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dilansir TribunWow.com, klarifikasi itu dilakukan Rafael Alun Trisambodo seusai harta kekayaannya dianggap tidak wajar.
Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan setelah anaknya, Mario Dandy Satriyo (20) menjadi tersangka penganiayaan anak petinggi GP Ansor, D (17).
Baca juga: Viral Isu Pelecehan AGH Pacar Mario Dandy Dibantah Sosok Ini, D Malah Diduga Sempat Diancam Ditembak
Seusai Rafael Alun menjalani pemeriksaan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan pun buka suara.
Pahala memastikan mobil Jeep Rubicon yang dipakai Mario Dandy saat menganiaya D adalah milik kakak Rafael Alun Trisambodo.
Hal itu diungkap Pahala seusai KPK menginfirmasi STNK dan BPKB mobil Jeep Rubicon tersebut.
"Jeep Rubicon diakui sebagai milik kakaknya," ujar Pahala, dikutip dari Tribunnews.com.
Sementara itu, hingga kini Pahala belum bisa memastikan kepemilikan sepeda motor Harley Davidson yang dipamerkan Mario Dandy di media sosial.
Pasalnya motor mewah tersebut tak memiliki pelat nomor.
Menurut Pahala, KPK belum memastikan adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Ia memastikan KPK akan kembali memanggil Rafael Alun untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kalau pencucian uang belum sampai situ, klarifikasi sedang jalan dan tidak hanya sekali ini," tuturnya.
Baca juga: Kini Saling Tuduh, Mario Dandy Bantah Pacarnya Larang Penganiayaan D, Justru Diam sambil Menyaksikan
Kejanggalan Kepemilikan Rubicon Mario Dandy
Di sisi lain, Pahala Nainggolan membeberkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan pihaknya.
Saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023), Pahala mengklaim kendaraan Rubicon yang ditumpangi Mario Dandy diatasnamakan pada orang lain.