Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kini Saling Tuduh, Mario Dandy Bantah Pacarnya Larang Penganiayaan D, Justru Diam sambil Menyaksikan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mario Dandy Satriyo (20), anak pejabat Kanwil DJP Jakarta Selatan, yang menganiaya pemuda bernama DA (17), dihadirkan saat Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers pengungkapan kasus ini, Rabu (22/2/2023). Foto kanan: AGH (15) yang merupakan kekasih dari Mario Dandy.

"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini, klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta, dikutip dari TribunJakarta.

Selain itu, Mangatta juga akan menyambangi sekolah AGH di SMA Tarakanita 1 untuk memberi penjelasan.

Di sisi lain, Mangatta turut menyebut AGH tak mengetahui rencana Mario Dandy menganiaya DA.

"Jadi benar-benar saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David sebagai manusia," paparnya.

"Karena ini adalah temannya dia, dan ini benar-benar pose selfie itu tidak benar." (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait