Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Viral Pamer Kendaraan Mewah, Mario Dandy Ternyata Sering Ngutang dan Kerap Ditegur Warga

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) selaku pelaku penganiayaan sekaligus anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang kerap pamer kekayaan di medsos. Terbaru, warga di sekitar lingkungan rumah Mario Dandy membeberkan perilaku tersangka penganiayaan tersebut, Senin (27/2/2023).

TRIBUNWOW.COM - Perilaku Mario Dandy Satriyo (20) diungkap oleh warga yang tinggal di sekitar rumah milik ayahnya, Rafael Alun Trisambodo di kawasan Timoho, Yogyakarta.

Dilansir TribunWow.com, Mario Dandy rupanya sempat bersekolah dan menghabiskan masa mudanya di kota tersebut.

Rupanya, Mario Dandy merupakan anak bermasalah yang kerap mendapat teguran akibat sikapnya.

Baca juga: Respons Keluarga Pertama Kali Lihat DA setelah Dianiaya Mario Dandy: Ini Bukan Sekedar Pemukulan

Menurut Sugiarto, pengurus RT di lingkungan rumah pelaku penganiayaan terhadap DA (17) tersebut, mengklaim Mario Dandy langganan ditegur warga.

Pasalnya, Mario Dandy sering menggeber motor gedenya di ruang jalan perkampungan tersebut.

"Naik moge, suaranya, kan, kenceng, (knalpotnya) blombong, jadi begitu suaranya," ujar Sugiarto dikutip Tribunjogja.com, Senin (27/2/2023).

"Dulu pernah ditegur sama warga. Satpam yang dulu jaga juga beberapa kali menegur itu, ya," imbuhnya.

Rumah megah yang sempat ditinggali Mario Dandy Satriyo (20), milik ayahnya, Rafael Alun Trisambodo yang berlokasi di kawasan Timoho, Kota Yogya. (TRIBUNJOGJA.COM/Azka Ramadhan)

Baca juga: Sebelum Viral, KPK Sebut sudah Laporkan LHKPN Milik Ayah dari Mario Dandy ke Kemenkeu di Tahun 2020

Terakhir, Sugiarto mengaku sempat melihat Mario Dandy melintas saat membawa anjingnya berjalan-jalan.

"Dua minggu lalu ke sini. Istri saya yang lihat. Mario bawa anjingnya jalan-jalan," tutur Sugiarto.

"Tapi, cuma senyum saja, mungkin sungkan. Belum pernah kontak atau ngobrol, ya, lebih sering dengan pembantunya."

Menurut Sugiarto, Mario Dandy paling kerap berkunjung ke rumah tersebut, terutama saat masih bersekolah di Yogyakarta.

"Mario memang yang paling sering kelihatan di sini, dibandingkan anak-anaknya yang lain. Terutama dulu, beberapa tahun lalu, waktu masih sekolah di Taruna Nusantara (Magelang)," terang Sugiarto.

Kerap Mengutang di Warung

Sumijah (55), penjual warung di SMP Pangudi Luhur 1 Yogyakarta, mengaku masih ingat dengan Mario Dandy.

Ia pun mengisahkan pengalamannya berinteraksi dengan anak pejabat tersebut saat masih bersekolah di SMP PL.

Menurut Sumijah, Mario Dandy yang terkenal aktif, ternyata kerap mengutang di warungnya.

"Dia itu anak hiperaktif selalu bawa bola suka main ke sana-sini. Terus kalau jajan langsung ambil asal tapi nggak langsung bayar," terang Sumijah dikutip Tribunjogja.com.

"Kalau mas Dandy asal ambil. Kadang ambil Bengbeng, ambil roti."

Meskipun kini viral kerap memamerkan kekayaannya, Mario Dandy rupanya kerap berutang di warung Sumijah saat SMP.

Bahkan, pemuda tersebut sampai harus ditagih agar bersedia membayar utang.

"(Kalau untuk pembayaran) saya harus ngejar-ngejar. Kalau dia bawa uang saya minta," kata Sumijah.

Bahkan, saat ditemani asistennya, Mario Dandy tetap saja berkilah dan enggan membayar.

"Iya lama (bayar utangnya). Kadang anaknya enggak keluar kelas. Kalau ditagih, jawabnya aku enggak bawa uang. Waktu dia dianterin sopirnya terus saya bilang lah gini lah gene koe ndue asisten (lah itu kamu punya asisten). Terus dia bilang asisten saya nggak bawa uang," imbuhnya.

Baca juga: Kronologi Terbaru Kasus Mario Dandy Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ternyata Bukan Dihasut Pacar?

Nasib Apes Mario Dandy

Buntut aksi penganiayaan anak pengurus GP Ansor berinisal DA (17), Mario Dandy Satriyo kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain harus mendekam di balik dinginnya jeruji besi, Mario Dandy dikabarkan juga di-dropout (DO) dari Universitas Prasetiya Mulya.

Sebagai informasi, Mario Dandy merupakan anak pejabat Ditjen Pajak bernama Rafael Alun Trisambodo.

Dilansir TribunWow.com, kasus viral penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy turut menuai keprihatinan pihak Universitas Prasetya Mulya.

Baca juga: Viral Gestur Mario Dandy yang Diduga Lakukan Selebrasi setelah Aniaya Anak Pengurus GP Ansor

Melalui akun Instagram @pramul, pihak kampus mengatakan Mario Dandy di-DO sejak Kamis (23/2/2023).

Pihak kampus pun menuliskan rasa ibanya terhadap korban yang hingga kini belum sadarkan diri.

"Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

Seluruh civitas akademika Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa untuk kesembuhannya," tulis pernyataan resmi Universitas Prasetya Mulya.

Selain itu, ulah Mario Dandy turut berdampak pada karier sang ayah.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku telah mencopot ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo dari Ditjen Pajak.

Sebelumnya, Rafael Alun menjadi pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II.

Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (kiri) akhirnya muncul ke publik seusai kasus yang melibatkan anaknya Mario Dandy Satriyo alias MDS (kanan) viral terus-terusan disorot oleh publik. (YouTube Kompastv)

Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Trending di Twitter, Ternyata Ada di TKP saat Korban Dihajar

Karena kasus Mario Dandy, Sri Mulyani pun memberikan sanksi untuk Rafael Alun.

Diketahui, kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap DA (17), turut membuat gaya hidup pemuda tersebut disorot.

Apalagi setelah polisi membeberkan bahwa mobil Rubicon yang dikendarai Mario Dandy berplat palsu dan nunggak pajak.

Ternyata, mobil dan motor yang kerap dipamerkan Mario Dandy di media sosial, tidak tercantum dalam daftar kekayaan pejabat atau LHKPN.

Merespons fakta tersebut, Sri Mulyani akhirnya meminta Inspektorat Jenderal untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rafael.

Menurutnya, meski kasus tersebut adalah masalah pribadi, namun menimbulkan dampak pada persepsi mengenai Kemeterian Keuangan.

"Pada tanggal 23 Februari yang lalu inspektorat jenderal telah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta seperti dikutip YouTube Kompas TV, Jumat (24/2/2023).

Sri Mulyani juga mencopot jabatan tugas Rafael demi melancarkan pemeriksaan terhadap dirinya.

Baca juga: Buntut Kelakuan Mario Dandy, sang Ayah Rafael Alun Trisambodo Resmi Dicopot dan Diperiksa Hartanya

"Di dalam rangka untuk Kemenkeu mampu melangsungkan pemeriksaan, maka mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," tegas Sri Mulyani.

"Dasar pencopotan struktural adalah pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai disiplin pegawai negeri sipil."

Untuk menjaga kepercayaan publik, Sri Mulyani meminta agar Rafael diperiksa secara teliti guna menetapkan tingkat hukuman disipliner.

"Saya minta agar seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata Sri Mulyani. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait