Berita Viral
Viral Disentil Sri Mulyani karena Foto Naik Moge, Segini Harta dan Gaji Dirjen Pajak Suryo Utomo
Viral di media sosial unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang 'menyentil' Dirjen Pajak Suryo Utomo karena kehidupan mewahnya.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial unggahan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang 'menyentil' Dirjen Pajak Suryo Utomo.
Pasalnya, foto Suryo Utomo saat naik Moge beredar ke publik hingga menuai hujatan.
Sri Mulyani pun dengan tegas meminta kepada Suryo Utomo untuk menyampaikan jumlah harta kekayaannya ke publik.
Baca juga: Viral Foto Bos DJP Naik Moge, Sri Mulyani Minta Suryo Utomo Buka-bukaan Sumber Kekayaan
Termasuk dari mana sumber kekayaan seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta klub moge yang ada di Ditjen Pajak dibubarkan.
"Beberapa hari ini beredar di berbagai Media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar.
Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN.
2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP.
Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Ini mencederai kepercayaan masyarakat.
26 Februari 2023," tulis Sri Mulyani dalam Instagram-nya, Minggu (26/2/2023).
Setelah kehidupan mewahnya jadi sorotan, sebenarnya, berapa gaji, tunjangan hingga harta kekayaan Suryo Utomo? Berikut rinciannya:
Gaji dan Tunjangan Dirjen Pajak Suryo Utomo
Sebagai orang nomor satu di Ditjen Pajak, Suryo Utomo termasuk pejabat Eselon I.
Sebagai pejabat karier di Kemenkeu, Suryo adalah seorang Pegawai Negeri Sipil Golongan IV.
Namun, Golongan IV juga terbagi mulai dari Golongan IVa sampai Golongan IVe tergantung dari masa bekerja dan prestasi kerja.
Untuk jabatan Eselon I di Kemenkeu seperti Dirjen, Inspektorat Jenderal dan Sekretaris Jenderal, pangkat terendah adalah Golongan IVd dan tertinggi Golongan IVe.
Untuk gaji bulanan, PNS Golongan IVd berkisar antara Rp 3.447.200-Rp 5.661.700 dan Golongan IVe berkisar antara Rp 3.593.100-Rp 5.901.200.
Meski gaji pokoknya kecil, Dirjen Pajak mendapat beragam tunjangan.
Sehingga per bulan ia bisa mendapatkan uang hasil kerjanya senilai puluhan juta rupiah.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|