TRIBUNWOW.COM - Belum lama ini video viral penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mario Dandy Satriyo alias MDS (20) beredar di media sosial (medsos).
Tampak dalam video tersebut Dandy menghajar D yang merupakan putra dari pengurus GP Ansor pusat sambil memaki-maki korban.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, video penganiayaan ini ternyata juga dilihat oleh Menko Polhukam Mahfud MD.
Baca juga: AGH Pacar Mario Dandy Trending di Twitter, Ternyata Ada di TKP saat Korban Dihajar
Mahfud dalam konferensi pers Jumat (24/2/2023) menegaskan bahwa tidak ada jalur damai dalam kasus ini karena sudah masuk ke ranah pidana.
Mahfud juga telah meminta agar diusut tuntas siapa saya pelaku yang terlibat dalam penganiayaan korban.
"Kalau lihat videonya itu jahat sekali anak tidak berdaya diinjak kepalanya dipukul," kata Mahfud.
"Itu jahat sekali," terangnya.
Mahfud turut mengutarakan keinginannya agar ayah Dandy yakni Rafael Alun Trisambodo ikut dipanggil pihak berwenang.
"Kalau perlu bapaknya dipanggil juga kok bisa punya anak kayak gini," terang Mahfud.
Dikutip TribunWow dari TribunJakarta, pada video yang beredar tampak pelaku berkali-kali menendang dan memukuli kepala korban yang sudah dalam kondisi terkapar tak berdaya di aspal.
Baca juga: Obrolan Anak Pejabat DJP Viral dengan Pacarnya yang Berusia 15 Tahun Kini Dikorek Polisi
Pada video tersebut terdengar juga ucapan pelaku menyatakan tak takut dilaporkan polisi dan tak peduli jika korban akhirnya tewas.
"Enggak takut gua anak orang mati, lapor-lapor a****g, lapor," ucap pelaku.
Ironisnya video penganiayaan ini beredar tak lama setelah ayah Dandy yakni Kabag Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo menyampaikan video berisi permohonan maaf dan penyesalannya.
Sebelumnya diberitakan, Rafael Trisambodo muncul ke publik dalam sebuah video berisi permintaan maaf dan pernyataan siap bertanggung jawab memberikan klarifikasi soal sumber harta kekayaannya.
Dikutip TribunWow dari Kompastv, Rafael Trisambodo yang sempat heboh dikabarkan memiliki harta sebesar Rp 56,1 miliar sesuai yang tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mengaku siap untuk memberikan klarifikasi.