TRIBUNWOW.COM - Kapolda Metro Jaya, Irjan Fadil Imran memastikan pihaknya akan menolak laporan yang hendak dilayangkan kubu debt collector terhadap Selebgram Clara Shinta.
Dilansir TribunWow.com, Fadil mengatakan para debt collector tersebut telah meresahkan masyarakat.
Apalagi dalam video viral belum lama ini, sejumlah debt collector membentak anggota polisi yang hendak melerai percekcokan dengan Clara Shinta.
Baca juga: Ini Tampang Debt Collector Viral Bentak Polisi, Ternyata Kabur ke Ambon setelah Heboh di Medsos
"Enggak ada (pelaporan). Namanya buat kekerasan, mana ada perlindungan. Enggak akan (diterima laporannya), ditolak itu," ungkap Fadil, dikutip dari Kompas.com.
"Orang dia buat kejahatan, kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak-balik cara pikirnya."
Pernyataan itu diungkap Fadil menyusul rencana pengacara Firdaus Wiwobo selaku kuasa hukum pihak debt collector yang akan melaporkan balik Clara Shinta ke kepolisian.
Firdaus menyebut akan melaporkan Clara Shinta atas dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen lantaran mengganti pelat nomor mobilnya.
"Sehingga mengelabui para tim debt collector untuk mencari di mana keberadaan daripada mobil Alphard putih tersebut," ungkap Firdaus.
Baca juga: Viral Kasus Anak Pejabat DJP, Dirjen Pajak Yakin Lebih Banyak Pegawai yang Jujur
Belum diketahui secara pasti kapan Firdaus dan kliennya akan membuat laporan ke polisi.
Firdaus hanya menyebut permasalahan debt collector dengan anggota polisi dalam video yang viral disebabkan karena kesalahpahaman.
"Saya ingin sekalian meminta maaf kepada Binmas yang kemarin mungkin salah paham dengan tim debt collector," imbuh Firdaus.
Hingga kini Polda Metro Jaya telah menangkap tiga debt collector yang membentak dan memaki anggota polisi bernama Iptu Evin.
Kronologi Kejadian
Pemilik mobil sekaligus pengunggah video viral, Clara Shinta, membeberkan kronologi hingga anggota polisi Aiptu Evin dibentak pihak debt collector.
Dilansir TribunWow.com, Clara Shinta mengaku telah diincar oleh para penagih utang hingga akhirnya dibantu oleh pihak security apartemen dan Aiptu Evin.