TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari ini berseliweran di media sosial (medsos) sebuah video viral menampilkan aksi seorang terapis bertindak kasar terhadap anak berkebutuhan khusus pengidap autisme yang sedang ia tangani.
Korban berinisial RF (2) dalam video yang beredar tampak dijepit kepalanya oleh sang terapis saat menjalani terapi wicara di rumah sakit di kawasan Depok, Jawa Barat.
Dikutip TribunWow dari TribunJabar, kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Klarifikasi Pria Viral Hadiri Diduga Pesta Gay di Bogor: Laki-laki di Video Bukan Pasangan Saya
"Harapan saya, pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal," ujar orangtua RF dikutip dari Kompas.com pada Jumat (17/2/2023).
Orangtua RF juga menitipkan pesan kepada pihak rumah sakit untuk memonitor kerja para karyawannya.
"(Harapannya) pihak manajemen rumah sakit memperhatikan lagi perlakuan karyawannya. Dan untuk para orangtua yang telah mengalami hal serupa, silakan melapor ke Polres Depok," ujar orangtua RF.
"Saya berterima kasih kepada bapak Joshua Banjarnahon, kepada Kapolres Depok dan juga PPA Reskrim Depok yang telah melayani laporan saya secara cepat," imbuhnya.
Terapis berinisial H yang menjepit RF diketahui sudah diperiksa oleh Polres Metro Depok pada Kamis (17/2/2023) malam.
Pada video yang beredar, saat menjepit sang terapis justru terlihat santai sembari memainkan ponsel.
Sedangkan RF terlihat menangis dan meronta-ronta akibat aksi terapis tersebut.
Video viral ini pun mendapat atensi pihak kepolisian.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan polisi tengah menyelidiki video viral tersebut.
"Itu yang akan kami jadikan acuan bahwa diduga telah terjadi tindakan kekerasan terhadap anak," ungkap Fuady, dikutip dari Kompas.com.
Fuady juga menyebut polisi masih menyelidiki identitas terapis yang diduga melakukan kekerasan terhadap RF.
Pihak kepolisian, kata Fuady, telah melakukan komunikasi dengan pihak rumah sakit.