Tosa lantas menghubungi Dedi Bangun menggunakan handy talky.
Baca juga: Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Berikut Hal yang Memberatkan dan Meringankan Ajudan Sambo
Dedi pun bergegas mencegat Paino lalu setelah korban berhenti, Dedi lantas menembak dada korban dengan jarak kurang lebih 30 sentimeter.
"Ketika korban melinas ini dilakukan penembakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Senin (13/2/2023).
Setelah melakukan aksi pembunuhan, para tersangka melarikan diri ke berbagai wilayah.
Eksekutor Dibayar Rp10 Juta
Total ada lima orang yang diamankan Polda Sumut, yakni Tosa Ginting, Dedi Bangun, Heriska Wantenero, Persadanta Sembiring, dan Sulhanda.
Eksekutor yang menembak Paino adalah Dedi.
Mengutip Tribun-Medan.com, dari pengakuannya, Dedi dibayar Rp10 juta untuk menembak mati Paino.
Motif Pembunuhan
Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kapolda Sumut mengungkapkan, pembunuhan direncanakan oleh Tosa Ginting.
Tosa merasa bisnisnya sebagai agen sawit tersaingi oleh korban.
"Usaha keluarga pengumpulan kelapa sawit yang diambil dari para petani itu kemudian merasa semakin tidak baik kondisi usahanya karena persaingan, dan korban ini sebagai pesaingnya akhirnya melakukan kegiatan yang mengakibatkan pembunuhan dengan cara menembak korban," kata Irjen Panca, Senin (13/2/2023).
(Tribunnews.com, Renald)(Tribun-Medan.com, Fredy Santoso/Muhammad Anil Rasyid)
Berita terkait Kasus Pembunuhan Lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat, Pelaku Susun Rencana Pembunuhan Sebanyak 3 Kali