Terkini Daerah

Fakta Penembakan Eks DPRD Langkat: Pelaku 2 Kali Gagal Bunuh Korban, Motif, hingga Sewa Eksekutor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dedi Bangun (tengah) eksekutor yang menembak mati Paino, mantan anggota DPRD Langkat pada 26 Januari lalu. Dedi mengaku diperintahkan dan dibayar oleh Tosa Ginting sebanyak Rp 10 juta untuk menembak mati Paino.

TRIBUNWOW.COM - Kasus penembakan yang menewaskan mantan Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Paino, kini akhirnya terungkap.

Pembunuhan Paino ini rupanya didalangi oleh Tosa Ginting atau Luhur Sentosa Ginting, yang sekarang sudah berhasil ditangkap Polda Sumut.

Tak hanya Tosa, aparat juga menangkap para pelaku pembunuhan lainnya.

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Kondisi si Wanita Tanpa Busana hingga Sosok Pengemudi

2 Kali Gagal Bunuh Korban

Sebelum penembakan terjadi, Tosa rupanya telah dua kali melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban, akan tetapi gagal.

Rencana pembunuhan pertama ini direalisasikan pada 20 Januari 2023 lalu, namun gagal.

Dikutip dari Tribun-Medan.com, saat itu, Paino akan dibunuh menggunakan senjata tajam di sebuah warung.

Namun, aksi pembunuhan tersebut gagal karena lokasi tersebut ramai warga.

Lalu, yang kedua berselang seminggu kemudian, tepatnya Kamis (26/1/2023).

Sekitar pukul 19.00 WIB, para pelaku mengejar Paino yang sendirian mengendarai motor.

Aksinya gagal karena Paino berhasil ngebut dengan motornya.

Beberapa jam berselang, percobaan ketiga juga akan dilakukan dan nyaris gagal karena lokasi Paino saat itu ramai warga.

Lalu para pelaku mengatur rencana untuk mencegat Paino di tengah jalan saat akan pulang.

Tosa pun memerintahkan tiga orang pemantau yang tak berada tak jauh dari lokasi Paino.

Saat Paino beranjak dari lokasi, Tosa dikabari oleh tiga orang tersebut.

Halaman
12