Terkini Daerah

Pakai Alat Pompa ASI, Ibu di Jambi Lakukan Kekerasan Seksual ke Anak-anak hingga Korban Kesakitan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IRT muda tersangka pelecehan seksual 17 anak di bawah umur di Jambi jalani pemeriksaan kejiwaan di RSJ, Selasa (7/2/2023).

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur, NT (20) ternyata juga menggunakan alat saat melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa korbannya.

Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, ada korban yang dipaksa oleh pelaku untuk menggunakan alat pompa air susu ibu (ASI).

Dikutip TribunWow dari TribunJambi, kasus ini juga terjadi di kediaman tersangka di Kota Jambi.

Baca juga: Bantah Lecehkan 17 Bocah, Ibu Muda di Jambi Sodorkan Bukti Luka Jadi Korban Rudapaksa Anak-anak

Tersangka mengaku mengincar korban ketika ada korban yang sedang jajan ke rumah.

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta, Rabu (8/2/2023).

Selain penggunaan alat, pihak kepolisian juga menemukan koleksi film porno yang disimpan oleh tersangka.

Diketahui juga ada dua bocah yang dipaksa untuk melakukan hubungan badan oleh tersangka.

Sebelum hubungan suami istri dilakukan, tersangka terlebih dahulu mencekoki korban menggunakan tontonan film dewasa.

Sebelumnya diberitakan, dilansir TribunWow.com, suami NT, AF, memberi pengakuan mengejutkan terkait perilaku sang istri selama ini.

Menurut AF, selama ini NT kerap mengancam akan menganiaya anaknya jika ia menolak berhubungan suami istri.

Selain itu, NT juga kerap menyakiti diri sendiri dengan menyayat tubuhnya.

Hal tersebut diungkap AF saat menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Senin (6/2/2023).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan pihaknya akan memeriksa kondisi kejiwaan NT.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," ujar Andri, dikutip dari TribunJambi.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan."

Tampang NT (20) pelaku kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak yang terjadi di Jambi. (YouTube Kompastv)

Kronologi Pelecehan

Kasus ini mencuat setelah para korban yang terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan, dengan rentang usia 8 hingga 15 tahun, melaporkan pelaku ke Mapolda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Orangtua seorang korban yang ikut mendampingi, EF, membeberkan kejahatan yang dilakukan pelaku.

Pelaku diketahui memiliki rental playstation (PS) di rumahnya sehingga sering ramai didatangi anak-anak.

Kemudian, saat anak-anak sedang bermain playstation, pelaku lantas menutup rumahnya dan melancarkan aksinya.

Ia memaksa para anak laki-laki untuk memegang bagian tubuh intim sang pelaku.

Pelaku juga beberapa kali menyentuh bagian vital korban laki-laki.

"Si pelaku nyuruh anak-anak ini untuk menyentuh (bagian tubuh-red) si pelaku sendiri," terang EF dikutip TribunJambi.com.

Lantas kepada korban wanita, NT menyuruh anak-anak tersebut menonton film dewasa.

Bahkan, mereka juga dipaksa mengintip saat pelaku dan suaminya berhubungan suami istri.

"Kalau korban cewek, hanya disuruh mengintip saat si pelaku dan suami sedang berhubungan suami istri," ujar EF.

"Suaminya tidak tahu, karena dia nyuruh korban mengintip dari luar, dengan membuka sedikit jendela. Memang korban sering dicekoki film dewasa."

11 anak di bawah umur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang wanita muda berinisial NT (25), di kawasan Rawasari, Kota Jambi. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)

Baca juga: Fakta Baru Kecelakaan Mobil Dinas DPRD Jambi: Kondisi si Wanita Tanpa Busana hingga Sosok Pengemudi

Modus Rental PS

Tak hanya sekali, pelecehan yang dilakukan NT ternyata sudah berkali-kali dialami oleh anak-anak.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Anantha Yudhistira, Sabtu (4/2/2023), mengatakan korban diiming-imingi dengan rental PS gratis di rumahnya.

"Paksaannya ada, tidak (pakai) kekerasan. Diiming-imingi dia rental PS. Jadi kalau dia bayar 1 jamnya 5 ribu dia ditambah gratis nanti," tutur Andri dikutip Tribunnews.com, Sabtu (4/2/2023).

Korban yang termakan bujuk rayu pelaku, akhirnya bersedia untuk menuruti aksi bejat NT.

"Dibujuk rayu dan dipaksa untuk melakukan tindakan yang tidak sewajarnya dengan cara memegang alat reproduksi terlapor," tutur Andri.

"Kemudian juga dari pelaku, ini keterangan korban ya, melakukan tindakan terhadap alat kemaluannya korban. Di bagian alat kemaluannya korban," lanjutnya. (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait